Ilustrasi Keluhan Kritik dan Saran Surat Pembaca Sulitnya Ambil Stiker & e-TBPKP di Samsat Induk Cikarang 10 Agustus 2021 Herry 2 Komentar birokrasi pemerintah, Pajak Kendaraan Bermotor, Perpanjangan STNK, STNK Ikuti kami di Google Berita Pagi tanggal 09 Agustus 2021, saya harus ambil stiker dan e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) di SAMSAT Induk Cikarang, setelah sebelumnya pada tanggal 09 Juli 2021 saya membayar pajaknya secara online di Bukalapak. Saya mempersiapkan fotokopi bukti bayar, STNK dan resi pajak tahun lalu, KTP, dan BPKB, sesuai informasi pada laman Bapenda Jabar. Ternyata di SAMSAT Cikarang semua berkas harus rangkap 2. Berarti harus fotokopi lagi. Mirisnya, ketika masih dalam PPKM kevel 4, antrian sangat banyak hanya untuk mengambil hak wajib pajak yang telah menunaikan pembayaran pajaknya. Belum lagi ketika akan mengambil stiker, harus ke gedung lainnya. Seolah tidak hirau dengan situasi pandemi yang menyulitkan wajib pajak daerah. Upaya pemerintah mengatasi pandemi seolah tidak sejalan dengan birokrasi di SAMSAT Induk Cikarang. Padahal digaungkan pembayaran pajak STNK dipermudah secara online, dan pengesahan akan dikirimkan ke alamat tertera di masa pandemi. Semoga kesadaran aparatur negara lebih mengemuka dalam masa pandemi ini. Terima kasih atas dimuatnya surat pembaca ini. Herry Lumoindong Kab. Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
muhamad junaedi11 Agustus 2021 - (03:23 WIB)Permalink untung disini engga ribetdan langsung bayar aja ke samling. Login untuk Membalas
Pius Sarjono11 Agustus 2021 - (11:53 WIB)Permalink Semoga ada perbaikan layanan publik disaat pandemi. Login untuk Membalas