Tanggapan Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Victor Raymond 25 September 2021 Redaksi Beri komentar Bank Permata, Bunga deposito dan tabungan, Bunga Pinjaman, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Deposito, penghapusan denda, PermataBank, Pinjaman, Pinjaman Back to Back, Tanggal jatuh tempo deposito, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Victor Raymond Liwongan, berjudul “Jebakan Administratif PermataBank yang Merugikan Nasabah” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen edisi tanggal 16 September 2021, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Victor Raymond Liwongan. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 22 dan 23 September 2021 telah menghubungi Bapak Victor Raymond Liwongan untuk memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan, dan Bapak Victor Raymond Liwongan telah menerima penjelasan tersebut dengan baik. Maka dengan demikian keluhan Bapak Victor Raymond Liwongan telah kami tindaklanjuti. Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Richele C.I. Maramis Senior Vice President Head, Corporate Affair PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen. Berikan penilaian mengenai Tanggapan PermataBank: [Total:4 Rata-Rata: 2.8/5]