Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Nadia Savitri 28 September 2021 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, privasi nasabah, restrukturisasi kredit, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Ibu Nadia Savitri sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Nadia Savitri pada tanggal 17 September 2021 yang berjudul “Penagihan Amar Bank” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Nadia Savitri mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 27 September 2021 Tim Complaint Management dan Tim Penagihan telah menghubungi Ibu Nadia Savitri dan menjelaskan mengenai permasalahan penagihan Tunaiku Bank Amar. Berdasarkan percakapan tersebut, Ibu Nadia Savitri dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Ibu Nadia Savitri telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan Terima Kasih atas kepercayaan Ibu Nadia Savitri untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.