Ilustrasi Pertanyaan Surat Pembaca Tidak Melanjutkan KPR di Green Village, Dana AJB Belum Dikembalikan 11 Oktober 202126 Oktober 2021 Paulus 7 Komentar Akta Jual Beli, biaya ekstra, biaya pembatalan, Buyback, Developer, KPR, Kredit Pemilikan Rumah, Maybank Indonesia, Notaris, Pengembalian dana, Pengembang properti, Refund Ikuti kami di Google Berita Dear Media Konsumen, Sebelumnya saya membeli rumah dari developer Agung Sedayu Group yang berlokasi di Green Village, Pinang, Kota Tangerang, secara KPR dengan Bank Maybank. Proses KPR telah saya jalani selama kurang lebih 2 tahun dan saya juga mencicil biaya AJB dan BPHTB secara berkala kepada pihak Agung Sedayu Group. Pada Agustus 2021, saya mengajukan bahwa saya tidak lagi melanjutkan proses KPR kepada pihak Maybank. Pihak Bank Maybank juga memulai proses buyback dengan pihak developer yaitu ASG. Saya juga telah mengosongkan rumah sejak bulan Agustus 2021 dan mengajukan permohonan pengembalian biaya AJB yang telah saya bayarkan kepada pihak ASG (BPHTB belum saya mulai cicil). Dengan alasan saya tidak melanjutkan proses KPR dan AJB belum dilakukan sampai saat pengajuan permohonan ini. Proses pengajuan ini saya lakukan melalui Bu B****, karena melalui Beliau lah saya melakukan pembayaran AJB sebelumnya. Prosesnya cukup lama dan Bu B**** kurang responsif bila dibandingkan saat saya melakukan pembayaran. Karena respon yang lama, saya memutuskan untuk menuliskan melalui Media Konsumen. Baru kemudian Bu B**** lebih responsif dan meminta saya membuat surat pernyataan resmi untuk diajukan ke pihak pusat. Setelah saya kirimkan surat tersebut pada 10 September 2021, info terakhir dari Bu B**** pada 20 September 2021 bahwa proses pengembaliannya memakan 1 bulan. Ketika ditanya apakah fix dikembalikan atau masih pengajuan, jawaban dari Bu B**** tidak tegas. Kemudian pada 6 Oktober 2021, Bu B**** meminta saya untuk menghubungi Pak Hendri untuk menanyakan status pengajuan saya. Dan jawaban yang saya terima adalah pengajuan saya ditolak dengan alasan ada biaya-biaya lain dalam proses buyback yang dilakukan antara bank dan developer. Sebuah alasan yang tidak dapat saya terima. Karena apabila saya belum melakukan pembayaran AJB, saya yakin saya tidak akan ditagih atas biaya buyback tersebut. Selain itu, biaya-biaya lain dalam proses buyback antara bank dan developer sama sekali tidak ada rinciannya. Bahkan pihak bank sama sekali tidak mengatakan ada biaya-biaya lain dalam proses buyback ini. Melalui Media Konsumen ini saya ingin menanyakan kepada rekan-rekan di Media Konsumen, apakah memang saya tidak berhak atas pengembalian dana AJB yang telah saya bayarkan sebelumnya? Dimana proses AJB belum dilakukan sama sekali. Terima kasih. Paulus Kristian Jakarta Barat 11730 Catatan redaksi (diperbarui 26/10/2021): Penulis menyatakan masalah di atas telah diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait. https://mediakonsumen.com/2021/10/26/surat-pembaca/terima-kasih-agung-sedayu-group-telah-bersedia-mengembalikan-dana-ajb Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny G11 Oktober 2021 - (11:12 WIB)Permalink Udah tanda tangan AJB di depan notaris belum gan? Kenapa KPR-nya gak dilanjutin atau over kredit aja? ? Log masuk untuk Membalas
PaulusPenulis artikel11 Oktober 2021 - (13:28 WIB)Permalink belum AJB sama sekali gan. untuk over kredit kemarin belum ada yg tertarik jadi saya putuskan untuk pembatalan ke bank. namundari pihak developer tidak berkenan mengembalikan dana AJB yang sudah saya bayarkan sebelumnya Log masuk untuk Membalas
Steven11 Oktober 2021 - (16:47 WIB)Permalink Laporin ke sini om paul https://bpkn.go.id/ Lumayan duitnya tuh AJB biasanya 1% dari platfond. Enak saja developer. Tante saya pernah di mediasi sama mereka balik kok biayanya. Kalau di MK sini biasanya kasus kasus lebih ke pelayanan produk om. Bukan masalah sengketa. 1 Log masuk untuk Membalas
PaulusPenulis artikel11 Oktober 2021 - (18:39 WIB)Permalink wah terima kasih banget om Steven. segera kulaporkan. Log masuk untuk Membalas
Harry28 Desember 2021 - (15:35 WIB)Permalink Pak paulus boleh minta no wa nya? Saya beli rumah di metland cibitung belum AJB, ingin mengajukan buyback guarantee, apakah ada dana kembalian dari DP dan Cicilan yang sudah saya masukkan ke bank? Terima kasih pak Log masuk untuk Membalas
Ella Ella27 September 2022 - (16:41 WIB)Permalink Kak mau nanya proses buyback unit kakak? Apa ada penggantian dr developer? Log masuk untuk Membalas
Ella Ella27 September 2022 - (16:40 WIB)Permalink Kak apakah unit kakak di buyback developer? Apa ada penggantian dana dr developer kak? Log masuk untuk Membalas