Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Sheila Ning Thias 21 Oktober 2021 Tunaiku Amar Bank 2 Komentar Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Tunaiku, Tunaiku Amarbank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Ibu Sheila Ning Thias sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Sheila Ning Thias pada tanggal 15 Oktober 2021 yang berjudul “Tunaiku Meneror Terus ke Kantor, Membuat Saya Terancam Diskors” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Sheila Ning Thias mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank Pada tanggal 18 Oktober 2021 Tim Complaint Management telah menghubungi Ibu Sheila Ning Thias dan menjelaskan mengenai permasalahan penagihan Tunaiku Amar Bank. Berdasarkan percakapan tersebut, Ibu Sheila Ning Thias dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Ibu Sheila Ning Thias telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Sheila Ning Thias untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Eko23 Oktober 2021 - (11:36 WIB)Permalink ambil hikmahnya jangan ambil pinjol apapun Login untuk Membalas