Keluhan Permohonan Surat Pembaca Dirumahkan Gara-gara Penagihan Tunaiku Amarbank Terus Meneror Kantor 15 Desember 202118 Desember 2021 KRISTINA 80 Komentar Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Tunaiku, Tunaiku Amarbank Ikuti kami di Google Berita Saya nasabah Tunaiku Amarbank dengan nomor pinjaman: 96031038, sejak bulan November 2021. Dikarenakan ada kebutuhan mendesak yang memang harus didahulukan. Saya selalu membalas WA dari Tunaiku, tapi DC yang menelepon kantor selalu mengatakan saya mengabaikan mereka. Nomor saya aktif dan saya masih bisa dihubungi. Saya sudah katakan melalui WA, bahwa saya pasti akan akan bayar pada bulan Desember 2021, paling lama akhir bulan karena saya menunggu gajian. Akan tetapi DC Tunaiku terus menerus meneror telepon tempat kerja saya, dengan sengaja mempermalukan saya. Saya mendapatkan SP (Surat Peringatan) gara-gara DC Tunaiku terus meneror telepon tempat kerja saya. Pada tanggal 14 Desember 2021, DC Tunaiku masih meneror telepon tempat kerja saya terus dan membuat saya dirumahkan. DC Tunaiku terus meneror dan mengatakan saya tidak bisa di hubungi. Padahal saya sudah kirim WA dan juga email, tapi tidak ada jawaban. Saya mohon tanggapan dari Tunaiku Amarbank mengenai masalah ini. Karena apa yang dilakukan DC Tunaiku Amarbank sudah mengancam pekerjaan saya. Kalau saya dipecat, maka saya tidak bisa membayar lagi. Mohon untuk membalas WA dan email yang telah saya kirimkan. Saya harap Tunaiku Amarbank bisa merespon, karena ini sudah sangat meresahkan sekali. Berikut saya lampirkan bukti WA, dimana pihak Tunaiku sendiri yang tidak merespon saya, dan membalikkan fakta dengan mengatakan saya mengabaikan Tunaiku Amarbank. Kristina Br Manurung Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.