Hati-Hati Headline Pengalaman Surat Pembaca Bukti Ancaman DC Beberapa Pinjol yang Digerebek Polisi di PIK 29 Januari 2022 RESKI 31 Komentar Cash Now, daftar kontak telepon, Dana Induk, Dana Kilat, Dana Online, Dana Roket, Debt Collector, Doku Kas, Fintech, fintech ilegal, Kotak Koin, Kredito, Modal Uang, Pelanggaran Privasi, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Pinjaman Yuk, Privasi data, privasi nasabah, Rupiah Yuk, Sumber Modal, Tagihan, Uang Rodi Ikuti kami di Google Berita Salam sejahtera, Beberapa hari belakangan ini, media kembali mengabarkan beberapa pinjol ilegal yang digerebek Mabes Polri di kawasan PIK 2, Jakarta Utara. Pada hari Rabu, 26 Januari 2022, ada 2 ruko yang digerebek, dengan 99 karyawan. Mereka mengoperasikan 14 pinjol ilegal dengan beberapa nama, di antaranya: Uang Rodi, Modal Uang, Dana Online, Dana Roket, Dana Induk, dan sebagainya. Sayangnya, akun Modal Uang sudah berganti nama menjadi Sumber Modal. Saya bisa bicara seperti ini, karena kebetulan saya adalah nasabah pinjol online tersebut. Kemudian, pada hari Kamis, 27 Januari 2022, ada satu lagi ruko yang digerebek dengan 27 karyawan. Mereka mengoperasikan 4 pinjol dengan nama: Doku, Kredito, Kotak Online, dan Dana Kilat. Setahu saya keempat pinjol tersebut bernaung di bawah bendera PT Tri Usaha Berkat. Karena saya pernah meminjam di Doku dan Kredito. Setelah saya transfer dengan BRIVA, yang muncul semua atas nama PT Tri Usaha Berkat. Berikut ini saya lampirkan hasil screenshot ancaman DC kepada nasabah yang bisa memperkuat bukti Mabes Polri untuk menjerat mereka. Reski Agustina Magetan, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.