Tanggapan INDODANA Tanggapan Tanggapan INDODANA atas Keluhan Bapak Tommy Sebastian 23 Februari 2022 Julia | Customer Experience Manager Indodana 2 Komentar Debt Collector, Fintech, Indodana, Kondisi layanan tidak sesuai kesepakatan, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pembayaran tagihan, Penagihan, Pinjaman Online, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Tommy Sebastian di Media Konsumen tanggal 17 Februari 2022 dengan keluhan “Indodana Ingkar Janji Penghapusan Denda, Padahal Saya Bayar Lunas Setelah Sebelumnya Menunggak“, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Tommy. Menindaklanjuti keluhan tersebut, kami dari Indodana telah melakukan upaya komunikasi dengan Beliau melalui telepon namun tidak berhasil. Namun komunikasi berjalan lancar melalui pesan elektronik dan Indodana menyampaikan secara langsung permohonan maaf kepada Bapak Tommy. Indodana juga telah memproses penghapusan denda keterlambatan dan kami informasikan bahwa saat ini tagihan Beliau telah lunas. Dengan ini kami sampaikan jika ada keluhan lainnya, dapat disampaikan secara langsung dengan menghubungi customer service kami di 021-40595888 atau email cs@indodana.com. Julia Customer Experience Manager Indodana PT Artha Dana Teknologi (Indodana) Jl Tomang Raya No 38, Jatipulo, Palmerah Jakarta Barat 11430 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tommy23 Februari 2022 - (14:45 WIB)Permalink Trm kasih Indodana, namun sy perlu melengkapi tanggapan ini, Indodana sudah mengupdate status saya, tapi 1. “Sehingga untuk sementara waktu limit paylater Anda akan NONAKTIF SAMPAI DENGAN BATAS WAKTU YANG TIDAK DAPAT DITENTUKAN.” 2. Message Scheduler Debt Collector masih otomatis mengirim “selamat pagi nasabah indodana, saya tunggu pengiriman bukti bayar ke saya segera” secara berkala Login untuk Membalas
tri ernawaty3 Maret 2022 - (09:45 WIB)Permalink intinya kelola sistem perusahaan mu lebih profesional..dan alihkan usahamu ke sektor lain..jngn duduk, diam dan tidur menanti bayaran bunga yang tinggi, admin tinggi dan mencekik masyarakat atau umkm….kasihan masyarakat atau umkm. hai ojk tutup aja pinjol..banyak dampak ruginya atau negatifnya daripada positifnya bagi masyarakat atau umkm. usir dan tutup..titik…lebih baik ojk membina perbankan agar lebih berinovasi Login untuk Membalas