Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia atas Surat Bapak Abdika

Kepada Yth
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat

Dengan hormat,

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih sudah menjadi nasabah Bank BRI dan telah bertransaksi di Bank BRI. Kami sampaikan juga permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Abdika.

Terkait dengan laporan yang Bapak Abdika sampaikan pada tanggal 25 April 2022 pada Media Konsumen dengan judul “Masalah Pengambilan Sisa Denda Tilang di Bank BRI” dapat kami sampaikan bahwa pembayaran pengembalian sisa denda tilang adalah hak nasabah sehingga bisa kami proses untuk pengembaliannya. Selanjutnya kami sudah menghubungi Bapak Abdika dan memberikan penjelasan agar Bapak Abdika dapat mengunjungi uker BRI terdekat untuk pengembalian sisa denda tilang.

Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia, serta kami menghargai setiap masukan dan saran yang diberikan demi meningkatkan kualitas layanan Bank BRI. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami melalui contact BRI 14017, Layanan chat WhatsApp Sabrina 08121214017 dan E-mail callbri@bri.co.id.

Demikian disampaikan, terima kasih

Salam,

Bank BRI

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Masalah Pengambilan Sisa Denda Tilang di Bank BRI

Assalamualaikum, Saya Muhamad Abdika Farisi. Pada bulan Februari, saya kena tilang lalu dapat SMS dari E-TILANG untuk membayar denda tilang...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia atas Surat Bapak Abdika

oleh Bank BRI dibaca dalam: 1 menit
0