Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia Tanggapan Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia atas Surat Bapak Abdika 27 April 202227 April 2022 Bank BRI Beri komentar Bank BRI, Bukti pelanggaran, e-tilang, Kelebihan pembayaran, Lalulintas Jalan Raya, Pelanggaran Lalu Lintas, Refund, Tilang Elektronik Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Sebelumnya kami sampaikan terima kasih sudah menjadi nasabah Bank BRI dan telah bertransaksi di Bank BRI. Kami sampaikan juga permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Abdika. Terkait dengan laporan yang Bapak Abdika sampaikan pada tanggal 25 April 2022 pada Media Konsumen dengan judul “Masalah Pengambilan Sisa Denda Tilang di Bank BRI” dapat kami sampaikan bahwa pembayaran pengembalian sisa denda tilang adalah hak nasabah sehingga bisa kami proses untuk pengembaliannya. Selanjutnya kami sudah menghubungi Bapak Abdika dan memberikan penjelasan agar Bapak Abdika dapat mengunjungi uker BRI terdekat untuk pengembalian sisa denda tilang. Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia, serta kami menghargai setiap masukan dan saran yang diberikan demi meningkatkan kualitas layanan Bank BRI. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami melalui contact BRI 14017, Layanan chat WhatsApp Sabrina 08121214017 dan E-mail callbri@bri.co.id. Demikian disampaikan, terima kasih Salam, Bank BRI Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.