Tanggapan Tanggapan Bank CTBC atas Surat Bapak Yadi Andriana Hendarsyah 10 Mei 2022 Bank CTBC Indonesia 5 Komentar Bank CTBC Indonesia, Debt Collector, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, KTA Bank CTBC, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, penagihan ke rumah Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan pengaduan Debitur atas nama Yadi Andriana Hendarsyah, yang telah dipublikasikan pada Media Konsumen tanggal 4 April 2022, dengan ini kami PT Bank CTBC Indonesia (“Bank”) menyampaikan tanggapan serta konfirmasi, dan/atau klarifikasi kami sebagai berikut: Bahwa Bank telah melakukan tindak-lanjut atas persoalan yang diadukan oleh Debitur atas nama Yadi Andriana Hendarsyah pada Media Konsumen, sehingga dapat kami sampaikan persoalan telah diselesaikan dengan baik dan diterima oleh masing-masing pihak, yang mana Debitur atas nama Yadi Andriana Hendarsyah telah memahami proses dan/atau teknis penagihan yang dilakukan oleh Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Debitur juga memberikan pernyataan, bahwa yang bersangkutan akan berusaha untuk mengumpulkan dana untuk memenuhi dan/atau melakukan pembayaran atas seluruh tanggung-jawab, kewajiban, dan/atau hutang-hutang Debitur kepada Bank, sampai dengan Bank memberikan pernyataan terlunasinya seluruh kewajiban dan/atau hutang-hutang Debitur, menurut catatan dan/atau pembukuan Bank. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. Hormat kami, PT Bank CTBC Indonesia Tamara Center lantai 15-17, Jl Jend. Sudirman Kav 24 Jakarta 12920 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Erwan5 September 2022 - (12:19 WIB)Permalink Artikel ini benar sekali, ada grup DC seperti tentara bayaran yang tidak menggunakan nama asli saat penagihan. Menyaru sebagai orang lain yang kita kenal. Dan menggunakan database tidak legal untuk menelpon ke kantor dsb nya. 2 Log masuk untuk Membalas
Me9 Februari 2023 - (16:40 WIB)Permalink Pengalaman saya sama dengan pak Yadi. Saya menunggak pembayaran KTA selama 2 bulan. Ditagih dengan collector yg datang kerumah, collector yg WA saya, dan collector yg telp mengaku bernama Bagas (namanya sama persis dengan DC pak Yadi). Yang paling tidak sopan adalah Bagas ini, krn telp teriak2, bilang kalau dia tidak peduli dengan cerita saya, dan berkali-kali (setiap hari) telp ke kantor walaupun saya sudah angkat telp nya. Saya tdk tahu Bagas ini nama asli atau bukan, krn dia hanya bilang namanya Bagas saja. Saya jg ingin laporkan hal ini ke pihak CTBC Log masuk untuk Membalas
Berliana Juwisda31 Oktober 2023 - (11:42 WIB)Permalink Saya jatuh tempo tgl 27. Saya baru bisa bayar tgl 1 ehhh bahasanya parah. Sya telat bayar sudah dijelaskan berkali-kali karena saat dibayar ada retur dan kami gak tau itu retur. Dan saat dana masuk sudah terpakai yg lainnya. Retur baru masuk h+1 setelah bayar. Dijelaskan juga mereka gak paham. Ganas. Mirip pinjol. Macam klo saya telat bbrapa hari banknya langsung bangkrut Log masuk untuk Membalas
Caramel8 Juni 2023 - (17:36 WIB)Permalink WOYY YADI ANDRIANA HENDARSYAH LU KALAU MISKIN ITU GA USA BANYAK TINGKA.UDA HUTANG DIMANA MANA GA MAU BAYAR GILIRAN DI TAGIH ORANG MALA KABUR.MALA KOAR2 DI MEDIA BERASA KORBAN PADAHAL LU SENDIRI YANG MALINGG Log masuk untuk Membalas
warno11 September 2022 - (13:54 WIB)Permalink Sama aja ini kaya pinjol pinjol lainya,, biasa mafia dari aseng,,, baca dulu asal usulnya,,, pokoknya kalau minta data berbau aplikasi, sosmed,, jangan dah,, kalau nekat siap2 ga nyaman hidup lu,,liat aj tanggapanya bukanya minta maaf malah sesuai prosedur katanya dah jelas jelas keluhanya kasar paling model2 ruko 2,3 lantai 40 meja PC,,per lantai yg pintu rukonya digembok mulu, tirai rapet,, jam kerja 10 siang -12 mlm 2 Log masuk untuk Membalas