Tanggapan Tanggapan Maybank Indonesia atas Pengaduan Ibu Fandalita Soehargo 28 Juli 2022 Redaksi Beri komentar Denda, jaminan fidusia, KPR, KPR Maybank Indonesia, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, Maybank Indonesia, Pelunasan Kredit, penghapusan denda, Properti, Sertifikat tanah, Sertipikat tanah Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Fandalita Soehargo melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 10 Februari 2022 berjudul “Pengambilan Jaminan di Maybank Membingungkan”. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Fandalita Soehargo untuk menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Nasabah dapat menerima penjelasan dengan baik dan tetap menjalin hubungan baik yang selama ini telah terjalin. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat kami, PT Bank Maybank Indonesia Tommy Hersyaputra Head, Corporate Communication & Branding Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Maybank Indonesia: [Total:2 Rata-Rata: 2/5]