Pengenaan Biaya Resume Medis Atas Pasien Meninggal Dunia di RS Hermina Ciputat

Terimakasih sebelumnya kepada Media Konsumen untuk dimuatnya tulisan saya ini.

Berawal dari dirawatnya kakak saya di RS Hermina Ciputat pada tanggal 01-09-2022, dan setelah menjalani tindakan pembedahan, almarhum meninggal dunia pada tanggal 10-09-2022.

Beberapa hari kemudian, kami mengurus klaim asuransi terkait penyelesaian kredit kendaraan bermotor atas nama almarhum, dimana dipersyaratkan pengisian form resume medis yang harus diisi dan disahkan oleh pihak RS Hermina Ciputat.

Yang mengejutkan kami, untuk pengisian dan pengesahan form-form tersebut kami dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Sangat disayangkan, aspek bisnis lebih di kedepankan oleh pihak RS dibanding pelayanan yang seharusnya kami terima, mengingat almarhum kakak telah dirawat dan meninggal dunia di RS tersebut.

Kami menghimbau pihak RS Hermina Ciputat untuk memperbaiki pelayanan terkait hal diatas, mengingat sebagian besar pasien di RS tersebut berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, dan itu bukan jumlah uang yang kecil bagi mereka.

Indra Tjahya
Pamulang, Tangerang Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

6 komentar untuk “Pengenaan Biaya Resume Medis Atas Pasien Meninggal Dunia di RS Hermina Ciputat

  • 18 September 2022 - (19:27 WIB)
    Permalink

    Pak Indra, apakah saat pengurusan administrasi tidak ada resume media? Apakah Karena pasien meninggal jadi tidak ada resume hanya surat kematian saja dsbnya?
    Saya kira satu resume itu kan bisa untuk beberapa asuransi sekaligus, tidak harus asli (saya belum pernah mengalami).

    Mengenai komersilnya rumah sakit, semua rumah sakit swasta semua tujuannya komersil (bisa untuk meningkatkan fasilitas, riset, upah tenaga kerja layak,operasional dsbnya). Dalam Hal ini rumah sakit swasta itu seperti hotel ada levelnya. Klo saya sendiri menentukan dari jumlah kamar rawat inap, jika lebih banyak kamar untuk kelas VIP dibanding kelas angka(1,2,3) tandanya itu rumah sakit kelas atas, bukan untuk orang tidak mampu Dan tarifnya tinggi.RS pemerintah itu banyak kamar dengan kelas angka.
    Saran saya jika untuk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan resume medis Tanpa dikenakan biaya, mungkin bisa mengajukan tanpa biaya dengan membawa surat2 keterangan dari kelurahan dsbnya. Klo Dari adminnya tidak mau follow up ke atasannya yang memiliki hak diskreksi tersebut, viralkan saja disini supaya kita semakin tahu mana RS mana saja yang mata hatinya sudah tertutup oleh Aturan tersebut. Menurut saya kemanusian lebih penting dibanding peraturan manapun

    • 18 September 2022 - (21:41 WIB)
      Permalink

      Form resume medis dimaksud adalah form dari pihak asuransi yang harus diisi oleh pihak rumah sakit (mohon maaf lampiran form tidak tampak dalam artikel ini).

      • 19 September 2022 - (09:48 WIB)
        Permalink

        Terima kasih untuk sharing. Berarti ini bukan resume medis tapi form asuransi memang didalamnya biasanya ada diagonis klinik dan sebagainya disertai tanda tangan dan cap dokter.
        Pihak asuransi nya juga saklek jelas2 jika kematian almarhum adalah sesuatu yang tidak bisa disiapkan(formulir dan sebagainya).
        Jika memang wajar ada biaya pengisian form asuransi seharusnya menjadi wajar biaya tersebut di tanggung oleh pihak asuransi. Spill saja nama asuransinya jika tidak kooperatif Pak.

  • 18 September 2022 - (20:06 WIB)
    Permalink

    Padahal jika dilihat dari kamar inapnya disini saya kira rumah sakitnya kelas menengah kebawah, atau management rumah sakit sudah tidak mampu generate revenue dari operasional sehingga administrasi yang terlihat sepele dari kacamata pasien harus di komersilkan. Kecuali data kamar disini tidak up to date.
    https://sirs.kemkes.go.id/fo/home/profile_rs/3674007
    No. Kelas Jumlah
    1 VVIP/ Super VIP 8
    2 VIP 4
    3 Kelas I 55
    4 Kelas II 39
    5 Kelas III 23

    Bapak minta resumenya untuk R4 atau R2?berapa banyak ya? Apakah ada indikasi digunakan untuk multiple klaim?
    Atau ada insiden apa sebelumnya? Khawatirnya ini di perlakuan khusus untuk pasien/almarhum/keluarga?
    Kita tunggu saja respon management RS.

    • 18 September 2022 - (21:47 WIB)
      Permalink

      Sebagaimana tertulis dalam artikel, saya lebih menekankan himbauan kepada pihak RS. Untuk menghindari hal yang sama terjadi kepada orang lain (seperti ungkapan “sudah jatuh, tertimpa tangga pula”)

  • 19 September 2022 - (14:43 WIB)
    Permalink

    Rumah Sakit bukan lembaga amal tapi kegiatan bisnis yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan. Jadi kalau pihak RS mengenakan biaya administrasi untuk mengisi form -form sebesar 1 juta, itu wajar aja. Bukankah Anda meminta pihak RS untuk membantu keperluan bisnis Anda? Klaim asuransi yang Anda lakukan adalah juga bisnis. Dengan surat yang dikeluarkan oleh pihak RS Anda akan mendapatkan klaim dari asuransi?

    Apalagi untuk keperluan klaim asuransi almarhum, kelihatannya kurang layak Anda mempermasalahkan uang 1 juta. Anda tidak ikhlas orangnya! Apalagi dengan klaim asuransi yang lakukan, anda akan terbebas dari kewajiban angsuran motor Almarhum dan motor akan menjadi milik Anda / pihak waris.

    Jaman sekarang gak ada yang gratis, semua ada harganya!

 Apa Komentar Anda?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Pengenaan Biaya Resume Medis Atas Pasien Meninggal Dunia di RS Hermina…

oleh Tjahya Indra dibaca dalam: 1 menit
6