Tanggapan DanaRupiah atas Surat Bapak Viki Iswanto

Menanggapi keluhan bapak Viki Iswanto di Redaksi Media Konsumen tanggal 26 Mei 2020 dengan judul “Hanya Sanggup Bayar Pokok Peminjaman Saja” perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT. Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah).

Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa kami telah melakukan penghapusan biaya denda keterlambatan pada akun bapak Viki Iswanto. Kami mengharapkan agar bapak Viki Iswanto dapat melakukan upaya pelunasan terhadap tagihan yang berjalan saat ini.

Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami beberapa waktu yang lalu. Kami sangat menghargai setiap keluhan disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan.

Demikian disampaikan. Terima kasih.

Hormat kami,

PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)
Customer Service Representative

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Hanya Sanggup Bayar Pokok Peminjaman Saja

Pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 saya suami dari nasabah Danarupiah telah melakukan pembayaran sebesar 8.300.000 rupiah melalui salah...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan DanaRupiah?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan DanaRupiah atas Surat Bapak Viki Iswanto

oleh Dana Rupiah dibaca dalam: <1 menit
0