Tanggapan DanaRupiah Tanggapan Tanggapan DanaRupiah atas Surat Ibu Heni Yatie 11 November 2022 Dana Rupiah Beri komentar DanaRupiah, Debt Collector, Fintech, Pelanggaran Privasi, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Menanggapi keluhan Ibu Heni Yatie di Redaksi Media Konsumen tanggal 19 Mei 2018 dengan judul “Penagihan Fintech DanaRupiah yang Semakin Meresahkan” perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT. Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah). Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa petugas kami hanya menghubungi kontak daurat yang dicantumkan Ibu Heni Yatie. Kami telah memberikan keringanan pembayaran denda atas tagihan yang berjalan saat ini. Besar harapan kami agar Ibu Heni Yatie dapat melakukan upaya pelunasan terkait pinjaman yang berjalan saat ini. Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami beberapa waktu yang lalu. Kami sangat menghargai setiap keluhan disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan. Demikian disampaikan. Terima kasih. Hormat kami, PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) Customer Service Representative Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.