Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Mita Zahera 22 November 2022 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Tunaiku, Tunaiku Amarbank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Mita Zahera sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Mita Zahera pada tanggal 14 November 2022 yang berjudul “Penagihan ke Telepon Kantor, Padahal Nomor Telepon Saya Aktif”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Mita Zahera. Sehubungan dengan pengaduan yang Ibu Mita Zahera sampaikan, Tim Complaint Management Tunaiku telah meneruskan laporan pengaduan tersebut kepada Tim Penagihan dan telah ditindaklanjuti. Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa Tim Penagihan Tunaiku telah berhasil terhubung dengan Ibu Mita Zahera pada tanggal 16 November 2022 untuk melakukan konfirmasi pengaduan dan terdapat kesepakatan penyelesaian terkait pembayaran angsuran Ibu di Tunaiku Amar Bank. Maka dengan demikian dapat kami sampaikan laporan Ibu telah kami tutup dan dinyatakan selesai. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Mita Zahera untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Hotline : 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.