Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Mita Zahera

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Mita Zahera sampaikan.

Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Mita Zahera pada tanggal 14 November 2022 yang berjudul “Penagihan ke Telepon Kantor, Padahal Nomor Telepon Saya Aktif”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Mita Zahera.

Sehubungan dengan pengaduan yang Ibu Mita Zahera sampaikan, Tim Complaint Management Tunaiku telah meneruskan laporan pengaduan tersebut kepada Tim Penagihan dan telah ditindaklanjuti. Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa Tim Penagihan Tunaiku telah berhasil terhubung dengan Ibu Mita Zahera pada tanggal 16 November 2022 untuk melakukan konfirmasi pengaduan dan terdapat kesepakatan penyelesaian terkait pembayaran angsuran Ibu di Tunaiku Amar Bank. Maka dengan demikian dapat kami sampaikan laporan Ibu telah kami tutup dan dinyatakan selesai.

Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Mita Zahera untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu.

Hormat Kami,

Tim Complaint Management – Tunaiku
Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08.
Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya)
Jakarta Pusat 10220.

Hotline : 021 – 40005859
Instagram: @tunaikucom
Facebook : Tunaikucom
Twitter : @tunaikucom

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan ke Telepon Kantor, Padahal Nomor Telepon Saya Aktif

Saya Mita, merupakan peminjam dari Tunaiku Amarbank, dengan nomor kontrak 54387669. Saya mengakui kalau saat ini saya memang belum membayar...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Tunaiku?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Mita Zahera

oleh Tunaiku Amar Bank dibaca dalam: 1 menit
0