Keluhan Surat Pembaca Kartu Kredit MNC Mengubah Biaya Overlimit Sepihak 21 Desember 202220 Desember 2022 Listya Listya 3 Komentar Biaya overlimit kartu kredit, Kartu Kredit MNC Bank, Limit Kartu Kredit, Overlimit, penghapusan denda, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Selamat Siang, Saya Nasabah Kartu Kredit dari bank MNC. Saya mau menceritakan kejengkelan saya dengan kartu kredit bank ini. Pada Bulan November lalu saya membayar seluruh tagihan transaksi saya secara lunas, sehingga tidak menimbulkan bunga di tagihan saya bulan Desember ini. Lalu karena ada keperluan saya menggunakan lagi kartu kredit ini untuk pembayaran keperluan saya itu. Saya sudah memakainya tidak melebihi limit dari batas limit kartu saya dan saya juga sudah menyediakankan space limit untuk tagihan kelebihan limit bulan lalu. Dan di lembar tagihan lembar yang kedua selalu ada keterangan biaya kelebihan limit adalah 150.000. Eh tau-tau di tagihan saya bulan Desember ini, yang seharusnya saya tidak ada tambahan biaya bunga hanya biaya kelebihan overlimit 150.000, tertagih biaya kelebihan overlimitnya adalah 200.000. Sontak saya protes dong sebagai nasabah tidak ada pemberitahuan apa apa dari pihak bank. Seharusnya tagihan saya bulan ini tidak kelebihan lagi gara-gara ada perubahan biaya overlimit “YANG TIDAK DIKASIH TAHU KE NASABAH KALAU ADA PERUBAHAN” sehingga tagihan saya bulan Desember ini kelebihan 22.500. Saya sebagai nasabah tidak terima. Kalau seperti ini berarti bulan depan saya ditagih lagi dong biaya overlimit fee sebesar 200.000 sedangkan kelebihan itu tercipta karena adanya perubahan nominal pihak bank yang semena-mena tanpa konfirmasi ke nasabah. Di lembar tagihan juga bagian bawah juga masih “terpampang nyata” bahwa biaya kelebihan kartu cuma “Rp. 150.000” !!!!. Sekian kekesalan saya sudah saya utarakan semuanya di sini. Semoga Pihak Bank MNC bagian Kartu Kredit bisa memperbaiki sistem kerjanya yang tidak membuat NASABAH RUGI!!!! Kalau mau tahun baruan kerja yang bener Pak/Bu jangan “malak” dari uang nasabah! Listya Anggraini Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Andri23 Desember 2022 - (05:40 WIB)Permalink Bukannya bisa menghubungi banknya untuk mengajukan penghapusan biaya overlimit? Sebaiknya dicoba dulu mengajukan penghapusan biaya overlimit tersebut. 3 Login untuk Membalas
Munzir Akbarwan23 Desember 2022 - (12:49 WIB)Permalink Kelihatannya cuma persoalan sepele. Bank kasih naik biaya overlimit tanpa pemberitahuan. Hal ini lumrah. Biasanya ada pemberitahuan di catatan lmbar tagihan. Mungkin gak kebaca Login untuk Membalas
Reinaldo27 Desember 2022 - (00:52 WIB)Permalink Biasakan jgn pakai limit kartu kredit mepet2 utk menghindari kejadian spt ini. Klw merasa memang nggak kerasan dgn sistem kerja kartu kredit tsb lebih baik tutup saja kartu kreditnya. Login untuk Membalas