Tanggapan Bank Mandiri Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Musa Fernando Silaen 28 Februari 2023 Bank Mandiri 4 Komentar Bank Mandiri, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Musa Fernando Silaen melalui Media Konsumen terkait dengan penagihan Mandiri Kartu Kredit Bapak, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 22 dan 24 Februari 2023 kami telah berupaya menghubungi Bapak melalui telepon ke nomor yang terdaftar pada sistem dan mengunjungi Bapak pada tanggal 24 Februari 2023 ke alamat yang terdaftar pada sistem namun tidak berhasil terhubung maupun bertemu Bapak sehingga akhirnya kami menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas pengaduan tersebut melalui surat dengan nomor OPT.CCR/CHM.3232/2023 tanggal 24 Februari 2023 dan telah kami kirimkan ke alamat email Bapak yang terdaftar pada sistem Bank Mandiri yaitu musa.sila*****n@gmail.com Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Musa Fernando Silaen. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Musa Silaen28 Februari 2023 - (20:36 WIB)Permalink Terimakasih saya ucapkan ke pihak manajemen bank mandiri atas balasan surat saya. Saya kemaren sudah berkomunikasi dengan pihak collection bank mandiri imam bonjol medan. Saya minta pertemuan langsung dengan collection terkait data yang dihubungi pihak bank mandiri diluar data yang saya berikan di saat saya mendapat fasilitas CC di tahun 2016. Dimana nomor yang mereka hubungi adalah yang tidak terdaftar di data saya dan saya kenal di tahun 2018. Saya minta klarifikasi langsung didepan para orang yg memiliki kontak yang dihubungi, karena mereka merasa terganggu. Dan saya sudah menerangkan ke pemilik kontak yang dihubungi bank mandiri diluar data yang saya berikan ke pihak bank mandiri, namun mereka merasa terganggu. Dan mereka siap bertemu juga dengan pihak bank mandiri untuk meyakinkan keterangan saya. Saya selaku pihak berkewajiban atas wanprestasi saya memohon dipertemukan langsung ke pihak collection utk konfirmasi didepan pihak-pihak yang dihubungi collection bank mandiri untuk memberikan keterangan terkait sistem penagihan nya. Saya siap bertemu di Bank Mandiri Cabang Jalan sudirman atau sutomo bank mandiri pematang siantar. Karena a saya juga merasa hak saya sebagai konsumen merasa diabaikan pihak bank. Dasar saya adalah SE BI No. 14/17/DASP tanggal 17 Juni 2012. Mohon pihak bank memberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan DC atau pihak collection bank mandiri. Terimakasih 1 Login untuk Membalas
Kang7 Maret 2023 - (16:31 WIB)Permalink Selamat sore. Saya ketemu dengan pihak collection hari ini dibank mandiri jalan sutomo. Ada kesepakatan pembayaran tapi point pertanyaan saya di media konsumen belum terjawab dengan rinci. Sistem penagihan diluar data yang saya lampirkan. Maka dengan belum adanya kejelasan pihak bank yang bertolak belakang dengan apa yg saya ketahui terkait penagihan yang diatur di POJK dan SE BI No. 14. Saya akan bersurat ke BI ataupun OJK. Saya merasa dirugikan melalui data saya dan merasa pihak bank menyebarkan informasi terkait utang di bank. 1 Login untuk Membalas
Bindu25 Juli 2024 - (14:41 WIB)Permalink Sebaiknya Penagihan secara profesional, jangan bar bar seperti yang sudah banyak terjadi. Malu lah, bank besar sekelas bank Mandiri kalau cara penagihannya meresahkan seperti penagihan Pinjol. Lebih baik koreksi diri dari pada membuat pembelaan… Login untuk Membalas
Yessy Irawan30 Agustus 2024 - (15:20 WIB)Permalink Maaf ya pak klo mau komplain lwt mana ya. Sy merasa terganggu dg penagihan bank mamdiri… maaf ini bank pemerintah atau pinjol ilegal ya. Sampai nelp ke sekolah anak sya. Dan smua kontak sy. Pdhl sy sama sekali ga ada kartu kredit atau hub dg peminjam… bank pemerintah tp kok ga bs hargai anak bangsa lg skolah… sampai2 skolah protes krn merasa terganggu. Login untuk Membalas