Status SLIK Dalam Perhatian Khusus, Padahal Tidak Ada Tunggakan maupun Keterlambatan Kewajiban

Dear Media Konsumen,

Bersama ini saya ingin sharing mengenai Bank Neo Commerce, dalam hal pelaporan status kredit nasabah terkait SLIK di OJK. Saya sering belanja online lewat salah satu online shop, dalam hal ini Shopee. Setiap melakukan transaksi, saya selalu pilih metode pembayaran lewat PayLater Akulaku. Transaksi yang saya lakukan sudah sejak tahun 2020, status member saya di Shopee saat ini sudah Platinum (sudah ratusan transaksi yang saya lakukan).

Saya pilih metode PayLater Akulaku, karena jika ada transaksi yang dibatalkan, dana langsung masuk ke akun saya. Pernah saya coba bayar dengan metode transfer VA, tapi ketika transaksi dibatalkan, refund-nya butuh 7-14 hari kerja. Karena itu saya lebih suka pake PayLater Akulaku, karena saya punya limit di Akulaku.

Dari tahun 2020 sampai Desember 2022, tidak ada masalah terkait status finansial saya di OJK lewat SLIK. Namun betapa kagetnya saya bulan Februari kemarin, saya coba ajukan kredit disalah satu bank BUMN, pengajuan saya ditolak karena status SLIK OJK saya “KOL2 – Dalam Perhatian Khusus”. Saya coba request SLIK OJK, dan saya dapati bahwa KOL2 – Dalam Perhatian Khusus semua datang dari Bank Neo Commerce, dimulai dari Desember 2022 dan itu ada 23 transaksi yang menyatakan saya KOL2.

Saya sebagai nasabah finansial pengguna PayLater Akulaku/Bank Neo jelas dirugikan dengan status ini. Saya sudah ajukan permohonan cek ke Bank Neo, tapi butuh 5 s.d. 14 hari. Jelas ini sangat merugikan saya karena saya tidak pernah terlambat dalam hal mengembalikan kewajiban saya sesuai Jatuh Tempo.

Saya mohon agar pihak Bank Neo untuk cek tiket yang saya kirimkan ke Bank Neo lewat email maupun CS, dengan nomor #1819455 dan selesaikan status SLIK OJK saya yang saat ini statusnya KOL2 – Dalam Perhatian Khusus. Penetapan status ini jelas merugikan saya dan juga bisa dikategorikan pencemaran nama baik dari sisi finansial dan pelaporan dokumen/data palsu. Setahu saya KOL2 – Dalam Perhatian Khusus, diberikan untuk nasabah yang mana menunggak dan tidak bisa dihubungi untuk waktu di atas 90 hari.

Saya mohon Bank Neo dalam hal ini bagian terkait pelaporan status SLIK bank Neo untuk dapat menanggapi masalah ini.

Best regards,

Ivan Jecly Kembuan
Jakarta Timur


Catatan redaksi (diperbarui 31/3/2023): Surat ini mendapatkan tanggapan lanjutan dari pihak terkait sbb:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Ivan Jecly Kembuan

Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Ivan Jecly Kembuan pada tanggal...
Baca Selengkapnya

12 komentar untuk “Status SLIK Dalam Perhatian Khusus, Padahal Tidak Ada Tunggakan maupun Keterlambatan Kewajiban

  • 2 Maret 2023 - (12:49 WIB)
    Permalink

    Oknum karyawan bank neo nya yg usilan tuh supaya dapet orderan baru. Makanya dimasukan ke SLIK nasabah yang udah pada lunas.
    Biar kreditannya masuk melulu ke bank itu gak ke bank lain.

    • 2 Maret 2023 - (13:00 WIB)
      Permalink

      Tanpa Bank Neo Sadar hal ini sangat merugikan Nasabah dari sisi
      Financial Record

      • 7 Maret 2023 - (19:04 WIB)
        Permalink

        Benar sekali itu juga terjadi pada akun saya utamanya setelah menggunakan transaksi paylatter yang notabene kerjasama dengan Bank tersebut, saya juga Kol 2 padahal pembayaran selalu jauh sebelum jatuh tempo. Tolong untuk perbaiki manajemen dan sistem Bank anda. Terimakasih.

    • 2 Maret 2023 - (17:10 WIB)
      Permalink

      Terima kasih saya tunggu progress investigasi dari Bank Neo terkait SLIK OJK Status KOL2

    • 6 Maret 2023 - (22:19 WIB)
      Permalink

      @bankneocommerce System pelaporan SLIK anda tidak Profesional yang tanpa anda sadari ini sudah merupakan “Pencemaran Nama Baik” dari sisi Financial Record serta bisa dikategorikan “Pelaporan Dokumen Palsu”.

      Ketidak Profesional anda @bankneocommerce, Jelas sangat merugikan Nasabah.

    • 10 Maret 2023 - (07:53 WIB)
      Permalink

      Bank Neo, mohon update progress pengecekan team anda terkait case ini, sudah mau 20 hari dari saat saya submit tiket (#1819455) ke CS anda, yang mana menurut @bankneocommerce proses pengecekan hanya maximum 14 hari.

      @bankneocommerce System pelaporan SLIK anda tidak Profesional yang tanpa anda sadari ini sudah merupakan “Pencemaran Nama Baik” dari sisi Financial Record serta bisa dikategorikan “Pelaporan Dokumen Palsu”.

      Ketidak Profesional anda @bankneocommerce, Jelas sangat merugikan saya yang sebenarnya bukan Nasabah anda.

      https://t.co/RpmhNM2g2D

    • 2 Maret 2023 - (18:28 WIB)
      Permalink

      Bank Neo harus memperbaiki system pelaporannya, tanpa disadari sangat merugikan nasabah dari sisi Financial Record, saya coba Search di Media Konsumen kata kunci “Bank Neo” kasusnya ternyata banyak sekali terkait SLIK OJK, yang asal put KOL2 bahkan KOL5

  • 7 Maret 2023 - (07:33 WIB)
    Permalink

    Untung gk pernah daftar akulaku, kaya sengaja gtu d kol 2in biar kredit yg lain tdk d acc dan pake jasa dia terus ?

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Neo Commerce?

Ada 12 komentar sampai saat ini..

Status SLIK Dalam Perhatian Khusus, Padahal Tidak Ada Tunggakan maupun…

oleh Ivan dibaca dalam: 1 menit
12