Tanggapan BTPN Syariah atas Surat Pembaca Ibu Eka Novita

Nomor: 048/CMC/III/2023 Jakarta, 20 Maret 2023

Kepada Yth.
Redaksi Media Konsumen
Di Tempat

Perihal : Tanggapan BTPN Syariah

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Eka Novita melalui redaksi Media Konsumen, 15 Maret 2023 dengan Keluhan ”Hak Saya Sebagai Nasabah Hilang Akibat Kelalaian Petugas Bank”, dapat kami sampaikan bahwa pengaduan tersebut telah kami tindak lanjuti dan nasabah telah menerima dengan puas atas penjelasan yang diberikan. Dengan demikian saat ini permasalahan sudah dianggap selesai.

Sebagai Bank Umum Syariah yang fokus dalam melayani masyarakat inklusi di pelosok Indonesia sejak tahun 2014, Bank BTPN Syariah senantiasa terus berkomitmen memberi pelayanan sepenuh hati untuk mewujudkan hidup yang lebih berarti.

Demikian dapat kami sampaikan informasi ini, besar harapan kami redaksi dan pihak terkait dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi BTPN Syariah terhadap surat yang dimuat. Atas perhatian dan kerja sama redaksi Media Konsumen untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Hormat Kami,

Ainul Yaqin
Corporate & Marketing Communication Head
Menara BTPN CBD Mega Kuningan Lt 12 BTPN Syariah
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Hak Saya Sebagai Nasabah Hilang Akibat Kelalaian Petugas Bank BTPN Syariah

Saya merupakan seorang Nasabah Bank BTPN Syariah, dan saya telah melakukan pinjaman di Bank Syariah sebanyak tiga kali. Pada saat...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan BTPN Syariah?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan BTPN Syariah atas Surat Pembaca Ibu Eka Novita

oleh nurul aini dibaca dalam: 1 menit
0