Tanggapan Investree atas Surat Bapak Febry

Yth. Bapak Febry,

Sebelumnya, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Kami sangat mengapresiasi informasi yang Bapak sampaikan. Melihat daftar pendanaan yang Bapak bagikan, tim kami telah melakukan pengecekan ulang data dan hasilnya; mayoritas pendanaan yang Bapak ikuti statusnya masih sedang dalam proses penagihan di mana para Borrower tersebut tengah mengalami penurunan kinerja bisnis akibat banyak hal, termasuk salah satunya dampak pandemi. Proses penagihan yang dimaksud termasuk pencarian keberadaan Borrower serta eksplorasi aset dan sumber pembayaran lain di luar proyek yang menjadi landasan pinjaman.

Meskipun demikian dapat kami sampaikan bahwa:

  1. Upaya penagihan dari Investree terus berjalan untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran pada sejumlah pinjaman di atas (PT MTJQ, ARIA, JYSF, ICPZ, IXEW, dan SPM). Sudah ada beberapa alternatif solusi pengembalian dana yang ditawarkan termasuk pembayaran parsial dan sedang diupayakan dapat diselesaikan oleh Tim Investree.
  2. Dengan ini, kami juga ingin kembali menyampaikan sesuai dengan yang tercantum di halaman FAQ pada situs Investree, poin yang tertera adalah: “Periode klaim adalah 91 hari (sesuai kalender) setelah tanggal jatuh tempo pinjaman,” yang artinya pada hari ke-91 sesudah jatuh tempo, pinjaman memasuki periode proses klaim asuransi, di mana Investree mulai mengirimkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan dari rekan asuransi kami untuk kemudian diproses oleh pihak rekanan asuransi hingga akhirnya disetujui.
    Terkait ini, kami tidak dapat menginformasikan durasi proses klaim tersebut karena hal tersebut sangat erat bergantung pada SOP (standard operating procedure) dari rekanan asuransi kami. Selain terkait durasi proses klaim, kami juga ingin menyampaikan bahwa uang pertanggungan yang tertera adalah “Lender mendapatkan pengembalian maksimal 90% dari pokok pinjaman, tidak termasuk bunga dan denda keterlambatan,” yang artinya angka 90% adalah jumlah maksimal pencairan asuransi bukan jumlah mutlak. Hal itu akan disesuaikan dengan hasil penilaian dan persetujuan rekanan asuransi.

Sebagai platform fintech lending yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Investree terus mengedepankan transparansi sehubungan dengan status pendanaan setiap Lender serta memberikan proteksi maksimal melalui fitur Asuransi untuk Lender dan pendampingan Lender. Oleh karena itu, apabila Bapak bersedia, kami mohon izin untuk menghubungi Bapak langsung melalui telepon untuk menjelaskan pembaruan status pendanaan Bapak dan juga menjawab semua pertanyaan yang Bapak miliki.

Sekali lagi kami berterima kasih atas dukungannya selama ini terutama dalam membantu pelaku UMKM di Indonesia #GrowToge7her. Kami menyadari perjalanan usaha setiap Borrower tidak selalu mulus, namun sebagai platform fintech lending berizin dan diawasi oleh OJK, Investree berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus keterlambatan pinjaman yang terjadi secara bijak dan hati-hati serta memberikan update berkala terkait pengembalian pinjaman, dengan terus mengutamakan kenyamanan Lender dalam melakukan pendanaan. Saran dan kritik dari masyarakat, termasuk dari Bapak Febry, sangat berarti bagi Investree untuk bertumbuh.

Sebagai informasi tambahan, perolehan TKB90 terakhir yang dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sebesar 97,07% (data per 31 April 2023). Selain itu, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, Investree juga menjalani proses audit dari OJK setiap tahunnya. Laporan Posisi Keuangan dapat dilihat secara terbuka oleh masyarakat di Tentang Kami Investree.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi saluran resmi Customer Support Investree di 1500886 atau Whatsapp investree.ee/WhatsAppCS pada hari dan jam kerja atau email ke cs@investree.id.

Salam hangat,

Tim Investree

Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Investree TKB 96,07%, 11 Pendanaan Belum Ada Realisasi Pelunasan, Covering Asuransi Alasannya Selalu Berproses!

Perkenalkan saya Febry Christoper. Saya seorang lender di Investree, yang sudah menjadi member sejak Juni 2018. Permasalahan yang saya alami...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Investree atas Surat Bapak Febry

  • 5 Juli 2023 - (00:23 WIB)
    Permalink

    Investree bedebah penipu, dulu dikatakan ada suransi 90% uang kembali.. nyatanya duit saya raib ntah kemana dikabari aja tidak kalau tidak ditanya. Ditanya bolak balik pun tetep sama mencla-mencle uang saya kemana kembalikan uang saya 13 juta

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Investree?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Investree atas Surat Bapak Febry

oleh Redaksi dibaca dalam: 2 menit
1