Pre-Admission Pemegang Black Card Prudential Ditolak

Ibu mertua saya (a.n. Norma N. Pangau), pemegang Black Card Prudential sejak November 2019, berstatus aktif dan tidak memiliki riwayat gagal dan atau terlambat bayar premi setiap bulannya (kurang lebih Rp2 juta), yang didebit secara otomatis dari rekeningnya.

Kami datang dari Kota Sorong, Papua Barat Daya ke Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan niatan untuk melakukan medical check up di RS Siloam Surabaya. Selanjutnya ibu mertua saya direkomendasikan oleh dokter spesial penyakit jantung, untuk melakukan kateterisasi dan harus rawat inap untuk observasi. Tentunya biaya yang diperkirakan akan timbul cukup besar. Oleh karena itu, kami melakukan permohonan pre-admission sesuai arahan dan prosedur ke Prudential.

Setelah menunggu 2 minggu, dengan segala dinamika layanan yang kurang menyenangkan sebagai pemegang Black Card, ternyata penjaminan rawat inap untuk ibu mertua saya belum bisa dijamin secara langsung (cashless) oleh Prudential.

Pertanyaan untuk Prudential, apakah memang seperti ini layanan hak pemegang polis aktif dengan Black Card-nya?Kami perlu tanggapan juga dari OJK, bagaimana kami bisa dengan mudah mengakses layanan yang sepatutnya nasabah terima? Semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua.

Thanks.

A. Rizal Kurniawan, SH., MH
Kota Sorong, Papua Barat Daya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Pre-Admission Pemegang Black Card Prudential Ditolak”

Jakarta, 11 Juli 2022 Kepada Yth. Pemimpin Redaksi MediaKonsumen.com Perihal: Hak Jawab Surat Pembaca MediaKonsumen.com 7 Juli 2023 Dengan hormat,...
Baca Selengkapnya

37 komentar untuk “Pre-Admission Pemegang Black Card Prudential Ditolak

    • 7 Juli 2023 - (21:47 WIB)
      Permalink

      Soalnya pasien orang papua… Kalau memang ada tindakan IGD knp harus medical check up ampe surabaya… Jd di tim analisa prudential memperdiksi 3 hall:

      1. Kongkalikong pasien dangan rumah sakit biar dapat duit

      2. Mengecek dl… Riwayat di RS papua jika tinggal di papua ( rekam medis) apakah penyakitnya sudah ada sebelum masuk polis

      3..penyakit sudah ada dan ada rencana mau di rawat di surabaya dgn RS pilihan keluarga… Jadi kondisi IGD yang di paksakan

      Saya ga pro asuransi… Krn jg suka kesel ma asuransi… Jadi hanya edukasi apa c otak orang asuransi yg mereka pikirkan… Ta kuak pola pikir mereka

      10
      3
    • 7 Juli 2023 - (23:12 WIB)
      Permalink

      Pertama, ini ybs datang dengan tujuan medical check up. Ini tidak ditanggung oleh paket Black Card yang dimiliki nasabah
      Type yang melayani paket rutin Medical Check Up bukan di yang dimiliki ybs

      Kedua,
      Pembukaan polis pada Nov 2019. Namun pada Des 2019 sudah berobat di RS Harapan Kita. RS Harapan Kita merupakan rujukan tertinggi nasional untuk sakit jantung.
      Sakit jantung terkena masa tunggu 12 bulan semenjak buka polis atau tanggal pemulihan terakhir

      Ketiga, merujuk pada item 2, bilamana pasien sampai dirujuk ke tingkat rujukan akhir nasional, berarti bukan sakit yang sederhana. Sakit jantung bukan lah hal yang dapat terjadi tiba-tiba. Sehingga sangat mungkin diduga ada data kesehatan yang disembunyikan saat pembukaan polis (Nov 2019)

      Keempat, tindakan reimbursement (bayar terlebih dahulu) yang disarankan adalah sudah tepat. Penjaminan bukan berarti ditolak. Namun menunggu data kesehatan (RS Harapan Kita) yang dikirimkan dari nasabah

      Kelima, merujuk nomer 4, pada kondisi ini Prudential masih membuka ruang konsultasi dan pembuktian lebih lanjut yang diajukan nasabah dari databasenya di RS Harapan Kita. Bila nanti diberikan bukti bahwa (misalnya saja) berobat di RS Harapan Kita itu karena hal yang tidak berkaitan dengan perjantungan (walaupun kemungkinan sangat kecil) maka kuitansi pembiayaan reimbursement akan diganti

      Keenam, sebenarnya ini masalah komunikasi saja dari agen – nasabah – verifikator. Bukan masalah penolakan claim

      Semoga membantu dan jalan keluar menjadi lebih terang

      13
      1
  • 7 Juli 2023 - (13:48 WIB)
    Permalink

    Ikutan nyimak, nanti bisa tolong diinformasikan tanggapan dan penyelesaiannya? 🙏🏼

    • 7 Juli 2023 - (22:14 WIB)
      Permalink

      Ijin jawab Pak Alif.

      Kalau dilihat dari keterangan diatas, ada 2 pilihan antara,
      1. Kamar 1Juta/hari atau kamar dengan 2 Tempat Tidur.

      2. Kamar 1Juta/hari atau kamar terendah dengan 1 Tempat Tidur & kamar mandi dalam.

      Semoga info dari saya membantu. Terima Kasih

    • 8 Juli 2023 - (04:04 WIB)
      Permalink

      Apa apa masih enak BPJS ya..😀.. asuransi yang bayar segitu aja masih ruwet aturannya kayak bpjs..😁

  • 7 Juli 2023 - (16:20 WIB)
    Permalink

    Kalo medical check up biasanya ga dicover asuransi. Kalaupun ada asuransi yg mengcover medical check up pasti premi nya mahal, kadang minta bayar tahunan gamau bulanan.

  • 7 Juli 2023 - (16:33 WIB)
    Permalink

    Alhamdulila aku pke asuransi Prudential pke black card,,beberapa x msuk rmh sakit selalu aman,,, agen amanah,selalu membatu dri awal msuk rmh sakit smpai keluar,,sudah itu agen sya selalu memilihkan rmh sakit yg terbaik,alhamdulilah bnget,

    6
    10
    • 8 Juli 2023 - (02:58 WIB)
      Permalink

      alhamdulilah kalo gitu, saya bantu doa sepanjang hidup anda yg tersisa semoga anda habiskan dengan keluar masuk rumah sakit, apalagi diberi kemudahan bgitu pasti anda sangat bahagia tiada tara.

    • 8 Juli 2023 - (05:36 WIB)
      Permalink

      Kalau dari saya ibu tidak membaca polis dengan baik dan tidak konsul dengan agentnya, setau saya MCU itu tidak di cover di asuransi manapun kecuali anda sakit baru check up, kedua pasien jauh2 dari papua ke pulau jawa untuk pengobatan dalam hal tidak darurat dalam artian tidak dalam kondisi gawat, harusnya sebelum ke RS masih ada kesempatan konsultasi dengan pihak asuransi, dalam ini agen kalaupun agen anda sudah resign biasanya akan terlempar ke agen lebih di atas, bisa tanya ke layanan prudential siapa agen anda sekarang, nanti bisa konsultasi dengan anda, agar hal ini tidak terjadi. Saya sudah 8 tahun ikut prudential, tapi tidak ada masalah, agen awal saya sudah meninggal saat ini di gantikan agen baru yg di tunjuk oleh prudential, sebelum berobat saya sering konsul ke agent tersebut. Semoga membantu,

      2
      1
  • 7 Juli 2023 - (16:34 WIB)
    Permalink

    Menunggu jawaban juga dari Perusahaan Asuransi ini, agar dapat disampaikan secara transparan.

    Pertanyaan dari saya :
    Jika kita amit2 sakit dan harus rawat inap, pasti diarahkan untuk sistem reimburse kah?

    • 7 Juli 2023 - (17:52 WIB)
      Permalink

      Pak mau tanya apakah bapak sudah berkoordinasi dengan Agent bapak terkait proses penjaminan ini? Soalnya menurut saya ini dari pihak Prudential masih menunggu berkas surat keterangan dokter untuk verifikasi..

      • 10 Juli 2023 - (07:08 WIB)
        Permalink

        Saya bukan agent, saya adalah pengguna asuransi juga sama sperti bapak
        Klo dari logika sebagai org awam dan jika berada di posisi asuransi sbg pihak yg membayar, saya membaca Dari dokumen penolakan itu jelas alasannya adalah menunggu kelengkapan data
        Kenapa harus reimburse dulu?
        1. Ini berhubungan jantung. Klo nunggu data lengkap smua dulu. Pasien Keburu “lewat” itu gmn? Ntar disalahin lagi pihak asuransi nya
        2. Tim asuransi pasti akan bertanya2 kenapa pasien tiba2 2023 datang jauh2 ke jkt lalu MCU dan ga lama minta kateter? Jadi mereka harus telusuri asal muasal riwayat kesehatan pasien dari awal masuk (2019-2023 apakah ada riwayat apa nih?)
        3. Setelah itu akan diliat sebelum masuk asuransi(2019) apakah pasien ada kondisi PeC ? Apakah dicantumkan di SPAJ?
        4. Sy rasa untuk bisa diklaim atau ga prrawaran jantung bapak , masih ada peluang tercover dengan syarat pengisian SpAJ di awal masuk asuransi di tulis dengan sebenar2nya. Tidak ada yg ditutup2i

        Terimakasih

    • 7 Juli 2023 - (21:50 WIB)
      Permalink

      Prudential, allianz, generali, great Western, panin ,astralife,daichi mereka sudah cashless kok…. Tapi 6 bulan terakhir ini allianz yang agak legok legok…. Aturan main ya di pelintir pelintir

    • 7 Juli 2023 - (21:55 WIB)
      Permalink

      Ijin sharing ya Pak/Bu Bogoindonesia.

      Pengalaman saya sebagai agent sekaligus nasabah, tergantung manfaat Asuransi-nya, dalam hal ini kalau black card, selama RS rekanan dengan asuransinya bisa Cashless (tidak reimburse).

      Beberapa nasabah saya, termasuk saya, istri dan anak sudah pernah klaim dan Cashless.

      Semoga info dari saya membantu. Terima Kasih.

      • 8 Juli 2023 - (04:07 WIB)
        Permalink

        Kalau RS siloam salah satu RS besar di surabaya kerjasama ama prudential pak…banyak RS yang kerjasama ama prudential

  • 7 Juli 2023 - (18:32 WIB)
    Permalink

    Masuk asuransi nov 2019
    Des 2019 ada riwayat checkup.. saya asumsikan ada kaitannya sama jantung

    Apakah saat membuat asuransi ada menyatakan dengan jujur kondisi client ke agent? Atau agen hanya sepihak menyatakan client sehat?

    Di sini uda jelas ada kecurigaan dr pihak asuransi bahwa ini kondisi pre existing yg biasanya ada masa tunggu atau bahkan ga dicover, tergantung plan yg diambil.

    History nunggak or cuti premi ga ada kaitannya kok sama klaim… Slama ada saldo investasi akan otomatis di autodebet ke sana skalipun kita ga bayar {cuti premi}

    3
    2
    • 7 Juli 2023 - (21:56 WIB)
      Permalink

      Masih spti ini pembelaan dari karyawan asuransi? Segala macam penyakit ringan di kait2kan dgn penyakit kronis.

      2
      1
  • 7 Juli 2023 - (18:53 WIB)
    Permalink

    Sya sdah pnya beberapa asuransi tpi menurut sya yg paling gampang PRUDENTIAL,trus jga agen sya pintar,,, cekatan,klo ada nasabah yg TLP,minta d bantu ke rmh sakit,,agen sya cepet ,agen sya jemput nasabahnya trus,pilih rmh sakit yg memang sdah kopeten,

    4
    4
  • 7 Juli 2023 - (18:58 WIB)
    Permalink

    ibu/bapak, bisa segera hubungi wa saya di 0857-829-209-** atas nama Newo. atau instagram saya: @arif.newo.maulana saya biasa membantu nasabah klaim.

  • 7 Juli 2023 - (19:26 WIB)
    Permalink

    Dari lampiran di atas kan di tulis .itu di tolak karna harus reimburse…
    Kalo sistem reimburse berarti rmh skt nya tdk bekerja sama pak…dng asuransinya..
    Jd ga bisa cashless..
    Tinggal bapak siapkan saja dokumennya .
    Misal kwitansi2 pembayaran
    Dan jgn lupa minta dktr nya untk isi form asuransinya..biasa form bisa jg di minta di agen .
    Minta dktr isi
    diagnosa penyakitnya
    Saya jg klo cekup Di rmh skt rscm kencana..
    Sistem reimburse..malah agen ga ngurusin..karna SDH meninggal agensinya ..
    Asal dokumen SDH lengkap tinggal nunggu verifikasi
    Biasa 10 -14 harian
    Udh cair
    Biarpun ga 100% full di ganti.
    Tp ya lumayanlah
    Krn sesuai premi yg saya bayar jg

  • 7 Juli 2023 - (22:06 WIB)
    Permalink

    Ijin jawab ya Pak Imam.
    Kebetulan baca di MK sih Pak Imam 😊 karena memang MK ditujukan untuk menyuarakan pendapat dari konsumen terhadap produk/jasa yg diambil konsumen tersebut.

    Gak semua asuransi di Indonesia tidak baik. Masih banyak juga agent dan perusahaan asuransi yg baik, benar dan profesional.

    Banyak juga yg klaim diganti, selama saya jadi agent. Karena saya, keluarga saya dan Nasabah2 saya sudah pernah klaim.

    Semoga info dari saya membantu. Terima Kasih

  • 8 Juli 2023 - (14:00 WIB)
    Permalink

    Buang2 uang buat bayar premi….ga ada yg betul asuransi itu…smua yg claim pasti bermasalah dgn alasan ini itu….paling sring dimuat di mk ini masalh asuransi dengan kluhan yg sama…semoga cepatlah terselesaikan…sran mending bpjs aja

    • 12 Juli 2023 - (03:27 WIB)
      Permalink

      Saya Agent Prudential, saya mau menanggapi masalah klaim di atas

      1.KLAIM BELUM DITOLAK
      Surat Penolakan Penjaminan dikirimkan karena ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi dari sehingga sementara disarankan untuk sistem Reimburse supaya proses pengobatan tetap bisa berjalan.
      Sistem reimburse ini artinya Nasabah bayar duluan kemudian nanti bisa diklaim ke Prudential.
      Dari sini kita melihat bahwa Klaim itu BELUM DITOLAK

      2. Ada Riwayat Kesehatan Nasabah dimana Nasabah dirawat di RS Harapan Kita bulan Desember 2019, semntara nasabah mulai masuk di Nov. 2019 artinya Nasabah sdh Sakit 1 bulan setelah buka Polis.
      Untuk penyakit Jantung termasuk golongan penyakit yg masa tunggu 90 hari setelah Polis terbit.
      Jika riwayat ini menunjukkan penyakit yang sama atau berkaitan, maka diduga saat Nasabah mulai buka Polis sudah ada Gejala Penyakit Jantung namun tidak dijelaskan dgn Jujur saat pengajuan SPAJ.

      3. Jika berkas dari RS harapan kita sudah dilengkapi, ternyata penyakitnya berkaitan dgn kondisi sekarang, maka kemungkinan besar KLAIM Akan ditolak karena masuk dalam Kondisi Penyakit sudah ada seblm buka Polis. Namun Jika bisa dinyatakan tidak berkaitan maka Klaim pasti akan dibayarkan.

      Jadi kesimpulannya: yang ditolak itu hanya penjaminan awal (jaminan saat masuk RS) bukan jaminan akhir, sehingga disarankan reimburse, jika nanti berkas klaim sesuai dan tidak masalah maka klaim akan dibayarkan.

      Terimakasih
      Semoga membantu

 Apa Komentar Anda mengenai Asuransi Prudential?

Ada 37 komentar sampai saat ini..

Pre-Admission Pemegang Black Card Prudential Ditolak

oleh Ahmad dibaca dalam: 1 menit
37