Sulitnya Proses Reimbursement Asuransi Prudential Syariah

Anak saya a.n. Nizam Arvin Alkhalifi, terdaftar sebagai nasabah Asuransi Prudential Syariah sejak 20 September 2021. Tanggal 30 April 2023, anak saya kejang karena demam, sehingga masuk IGD RS Sari Asih Ciledug dan diobservasi. Sesuai indikasi medis, anak saya harus dirawat inap.

Asuransi Prudential Syariah approve (menyetujui klaim), dan anak saya dirawat hingga tanggal 2 Mei 2023. Saat diperbolehkan pulang, pihak RS menginfokan bahwa pihak asuransi decline (menolak klaim) dan disarankan untuk reimbursement.

Pada tanggal 9 Mei 2023, saya melakukan registrasi klaim via aplikasi PULSE, meng-upload dokumen serta mengirimkan dokumen asli ke agen Asuransi Prudential Syariah untuk proses reimbursement. Tanggal 11 Mei 2023, ada email masuk bahwa ada dokumen APS yang harus dilengkapi dari RS Hermina Ciledug dan RS Sari Asih Ciledug.

Tanggal 24 Mei 2023, APS dan Rekam Medis RS Hermina Ciledug dan APS RS Sari Asih Ciledug dikirim via agen Asuransi Prudential Syariah. Tanggal 7 Juni 2023, saya dapat informasi dari agen Asuransi Prudential Syariah bahwa status klaim masih proses review.

Tanggal 4 Juli 2023, ada informasi dari agen Asuransi Prudential Syariah bahwa klaim memerlukan proses lanjutan, butuh waktu 45 hari. Sampai saat ini 20 Juli 2023, terhitung sudah 73 hari (47 hari kerja), tetapi belum ada perkembangan lebih lanjut dan belum ada keputusan klaim dibayarkan atau ditolak.

Sebagai tambahan informasi, bahwa anak saya pernah dirawat inap di RS Sari Asih Ciledug pada tanggal 11 Agustus 2022, dengan diagnosis kejang demam ter-cover. Saat itu proses administrasi rawat inap berjalan lancar, tidak ada penolakan.

Terhitung dari saya mengajukan klaim reimbursement hingga hari ini, saya belum membayar iuran polis, dikarenakan saya ingin melihat bagaimana komitmen asuransi Prudential Syariah terhadap nasabah. Karena sebelum ada kasus ini, saya selalu berkomitmen untuk membayar polis tepat waktu.

Lukman Hakim
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Prudential Syariah atas Surat Pembaca oleh Bapak Lukman Hakim

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Dengan hormat, Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca yang dikirim oleh Bapak Lukman Hakim berjudul “Sulitnya Proses Reimbursement...
Baca Selengkapnya

21 komentar untuk “Sulitnya Proses Reimbursement Asuransi Prudential Syariah

    • 23 Juli 2023 - (08:10 WIB)
      Permalink

      Setiap hari mungkin ada ribuan bahkan ratusan ribu claim di semua perusahaan asuransi di Indonesia.. tentu saja pasti ada error rate nya Pak, tetapi percayalah selama semua persyaratan lengkap, klaim pasti aman dibayarkan oleh pihak asuransi

      • 23 Juli 2023 - (08:34 WIB)
        Permalink

        Apakah proses seperti itu memang butuh waktu sampai 73 hari kalender (47 hari kerja) ya?
        Lama banget ya buat investigasi dokumen administratif, apalagi dijaman sekarang (kayak investigasi Kepolisian dalam kasus pembunuhan aja…)
        Mungkin ada yang salah dengan manajemennya 🙂

        • 23 Juli 2023 - (11:52 WIB)
          Permalink

          Saya Nasabah Prudential sejak 2012 bahkan suami sdh sejak tahun 2000an.Alhamdululillah gak ada kendala.Kebetulan tgl 20 Jul 23 anak keluar RS dibayar Full.Mungkin untuk kasus ibu ada penyakit tertentu sehingga diminta bayar dahulu (Reimburs).Yg sabar yaa Bu kalo polis aktif dan tidak ada bohong data walau proses lama pasti dibayar ibu kena penelusuran.Anak saya pun baru kali ini masuk RS di VC oleh Pru Pusat ngecek Infusannya pasiennya sampe kamarnya.Bagi saya gpp yg penting kita jujur dan Alhamdulillah dibayar Full .Yg penting ibu Aktif n Push agennya.Atasannya agen kan ad Bu,dicoba ajah minta dibantu supaya cepat cair .Data2 yg diminta penuhi saja.Saran saya sesama Nasabah Prudential.

        • 23 Juli 2023 - (12:07 WIB)
          Permalink

          Mayoritas untuk reimbursement hanya 3 – 7 hari kerja sudah cair.. apalagi nasabah ini memakai Pulse untuk claim online, biasanya 2 – 3 hari uda cair.. ini dari pengalaman saya sebagai agen, memang ada case tertentu yg memerlukan waktu yg lebih lama.. ini harus di lihat dokumen apa yg kurang atau permintaan investigasi / analisa lebih lanjut.. jd tiap case bs berbeda

          1
          0
          • 23 Juli 2023 - (12:48 WIB)
            Permalink

            Berarti memang ada kelemahan (kalau tidak mau dibilang ada yang salah) dalam faktor manajemen ya.
            Dalam kasus normal, klaim bisa diselesaikan dalam 3-7 hari atau bahkan 2-3 hari sesuai pengalaman agen (katanya begitu).
            Begitu ada kasus tertentu perlu waktu sampai berbulan-bulan. Yang lebih sial lagi bagi konsumen, kalau setelah investigasi yang memerlukan waktu berbulan-bulan ternyata hasilnya semua dokumen dari nasabahnya valid… wuelehhh 🙁

            Pihak Mgnt harus memperhitungkan kerugian dari sisi citra/branding image perusahaan akibat handling klaim seperti yang terjadi pada nasabah ini.
            Karena kasus2 seperti ini, sudah lumayan sering terjadi.
            Evaluasi ulang mulai dari prosedur awal, seperti prosedur mendapatkan nasabah, evaluasi persyaratan, bla… bla….bla..

      • 23 Juli 2023 - (11:41 WIB)
        Permalink

        Menurut saya agent bs memantau setiap kekurangan yg ada.

        Biasanya tidak lama prosesnya, setelah data lengkap paling lama 4 hari sudah ada updatean, jika ada kekurangan lg pasti akan dinformasikan.

        Coba dipastikan apakah Agent sudah submit kelengkapan dokumen ke Prudential??

    • 27 Juli 2023 - (11:05 WIB)
      Permalink

      Bukan masalah kasus asuransi, tatpi melihat bagaimana KCP Prudential Syariah mengatasi masalah polis yang panjang

    • 16 Agustus 2023 - (06:05 WIB)
      Permalink

      Asuransi BPJS itu udah bagus dan murah, jgn lagi pakai asuransi2 swasta yg proses klaimnya itu ribet dan kudu menunggu2 terus, menunggu jg belum tentu di approve..kalau masih 1 tahun ikut pru dential mending di stop aja pakai BPJS lebih baik dan udah byk rumat sakit yg kerjasama kok.

  • 22 Juli 2023 - (22:59 WIB)
    Permalink

    Ya begitulah memang, asuransi klo debit Premi bulanan selalu tepat waktu, giliran ada klaim asuransi berbelit²

    2
    1
    • 23 Juli 2023 - (08:07 WIB)
      Permalink

      Karena pihak asuransi swasta adalah perusahaan bisnis dan yg membayarkan klaim.. jika semua data benar dan dokumen lengkap pastinya tidak akan berbelit dan klaim cepat cair

      • 23 Juli 2023 - (09:27 WIB)
        Permalink

        Idealnya, Direksi Perusahaan asuransi menjadikan “kecepatan dalam penangan klaim nasabah” sebagai benchmark untuk penilaian performance kinerja departemen yang berkaitan dengan penanganan klaim.
        Kasus molornya penyelesaian klaim seperti ini, sangat merugikan kredibilitas prshaan di mata masyarakat.

        Tidak heran kalau masyarakat berasumsi, jangan2 perusahaan menggunakan ukuran “tingkat keberhasilan penolakan klaim” sebagai benchmark internal.
        Makin tinggi angkanya, maka kontribusi bagi perusahaan dari sisi finance semakin baik.
        Tentu tidk seperti itu yaa.. untuk itu buktikan, karena point “kecepatan penanganan klaim” ini yang menjadi menjadi fokus masyarakat untuk menilai asuransi.
        Cepat dan akurat tentu saja.

        Kita lihat gimana respon dari perusahaan Asuransi ini atas kasus seperti ini.
        Apakah menggunakan dalih “problematik dalam urusan dokumen yang berjumlah ratusan ribu klaim” ?? yang notabene sebetulnya bagian dari pekerjaan perusahaan asuransi.

  • 23 Juli 2023 - (08:05 WIB)
    Permalink

    Sebaiknya premi tetap dibayarkan agar polis tetap aktif selama proses review.. Selama tidak ada Non Disclosure dan Pengobatan sesuai diagnosa, klaim 100% pasti dibayarkan.. Tetap reminder agen nya untuk rajin2 follow up pihak Prudential dan bersabar mengikuti proses nya Pak..

    3
    2
    • 23 Juli 2023 - (11:27 WIB)
      Permalink

      Bayar premi auto-debit, saat klaim nasabah auto-sabar ya wkwkwkwk…
      Perusahaan asuransi gigih harus profit [total premi > (klaim+komisi agen)], makanya sebisa mungkin klaim diakalin TIDAK melebihi total premi yang telah masuk, kalau terpaksa klaim dibayar maka premi akan naik gila2an saat perpanjangan polis. Sadis tanpa baperan kalau urusan untung-rugi dengan perusahaan.

  • 23 Juli 2023 - (08:22 WIB)
    Permalink

    Dari cerita si agenny masih ada, tapi ngak bisa bantu, padahal sudah lewat masa 45 hari kedua

  • 23 Juli 2023 - (10:02 WIB)
    Permalink

    Tutup saja asuransi swasta, aturan semua kartu cashless, kalau sudah rembuse berarti tagihan nasabah ditolak dgn ribuan alasan dibuat buat…
    Pake bpjs saja lebih murah 40rb/bln/klas 1.
    Bpjs ketenaga kerjaan atau bpjs wirausaha.

  • 23 Juli 2023 - (10:04 WIB)
    Permalink

    Sybmau komen dari sisi lainnya. Terlepas dari klaim yg terkesan dipersulit. Kalau memang anda masih punya niatan melanjutkan asuransi, lebih baik premi dibayar. Daripada anda tidak membayar dan polis lapsed. Takutnya nih pak. Itu nanti yang dijadikan alasan pihak perusahaan untuk tidak menyetujui klaim bapak. Kalau memang sudah dirasa asuransi cukup merepotkan, lebih baik tutup polis sekarang. Berapapun yg sudah anda bayarkan dan tidak kembali (karena saya yakin pasti jauh dari yang anda bayarkan) diikhlaskan, dan pindah ke bpjs yg jelas2 asuransinya. Daripada anda memaksa melanjutkan asuransi dan pasti itu syariah unit link, terus setelah bertahun tahun dana bapak pengembangannya tidak sesuai yang diharapkan. Mumpung masih 2th pak belum terlalu jauh

    • 23 Juli 2023 - (11:30 WIB)
      Permalink

      Premi maunya agen tetap dibayar nasabah karena agen butuh makan dari potongan premi tsb, kalau premi berhenti agen juga berhenti komisinya – memang ego bermain diatas segala kepedulian munafik.

 Apa Komentar Anda mengenai Asuransi Prudential Syariah?

Ada 21 komentar sampai saat ini..

Sulitnya Proses Reimbursement Asuransi Prudential Syariah

oleh Lukman dibaca dalam: 1 menit
21