Tanggapan perihal “Kesalahan Pencatatan SLIK OJK oleh Bank Neo Commerce dan Akulaku”

Jakarta, 18 Agustus 2023

Dengan hormat,

Menindaklanjuti kendala yang disampaikan dalam Surat Pembaca yang dimuat Mediakonsumen.com dengan judul “Kesalahan Pencatatan SLIK OJK oleh Bank Neo Commerce dan Akulaku” yang ditulis oleh Bapak Saifuddin Arifin pada tanggal 9 Agustus 2023, melalui surat ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah Beliau alami.

Pihak Bank Neo Commerce (BNC) telah mengidentifikasi permasalahan yang terjadi melalui tim Customer Care kami untuk kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh tim terkait. Dapat kami informasikan bahwa tim Customer Care BNC sudah menginformasikan melalui email pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 pukul 10.42 WIB kepada Bapak Saifuddin Arifin bahwa SLIK sudah diperbaharui dan SLIK terbaru sudah diterima dengan baik oleh Bapak Saifuddin Arifin sehingga kendala sudah diselesaikan dengan baik.

Bagi nasabah yang membutuhkan bantuan mengenai layanan kami, silakan menghubungi Call Center kami melalui 1500 190, atau via Twitter @bankneocommerce dan Instagram @bankneocommerce. Tim Customer Service kami akan dengan senang hati membantu Anda.

Terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Puji Agung Budiman
Head of Public Relations & Communications
Bank Neo Commerce

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kesalahan Pencatatan SLIK OJK oleh Bank Neo Commerce dan Akulaku

Sebelumnya, terima kasih kepada Media Konsumen yang telah mengizinkan saya menyampaikan keluhan ini. Pertengahan Juli 2023, saya mengajukan fasilitas KPR...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan perihal “Kesalahan Pencatatan SLIK OJK oleh Bank Neo Commerce dan Akulaku”

  • 18 Agustus 2023 - (22:44 WIB)
    Permalink

    Hallo kepada akulaku dan bank neo terima kasih telah memproses kesalahan data saya ,saya harap kedepan nya tidak adalagi kasus seperti saya ini ,semoga sistem akulaku dan Bank neo bisa lebih teliti …

    saran saja

    tapi alangkah baik lagi ,karna ini kesalahan dari pihak fintech memberi sedikit kompensasi kepada nasabah yg kena pencatatan yg tidak valid sebagai wujud kepedulian ..
    karna saya salah satu orang yg di rugikan dri segi materi..

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Neo Commerce?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Kesalahan Pencatatan SLIK OJK oleh Bank Neo C…

oleh Taufan Permana dibaca dalam: 1 menit
2