Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Monopoli Kurir Pengiriman? 31 Oktober 2023 el 39 Komentar Belanja Online, kurir rekomendasi Ikuti kami di Google Berita Mohon Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pihak terkait lainnya melakukan penyelidikan adanya monopoli dalam penentuan kurir ekspedisi pengiriman barang. Yang saya amati beberapa bulan ini, setiap barang yang kami pesan menggunakan jasa kurir pengiriman, dari 30 kali mengirim paket, hanya 2 paket yang kurirnya berbeda. Saya juga melakukan pengamatan di beberapa platform OLShop. Saat melakukan transaksi pembayaran, konsumen tidak lagi memilih kurir pengiriman apa yang akan digunakan, tapi sudah terisi otomatis oleh aplikasi tanpa memperlihatkan nama perusahaan kurir pengiriman barang yang dipilih. Saya khawatir ada pengaturan yang dilakukan untuk mengutamakan perusahaan kurir pengiriman tertentu (terjadi monopoli). Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga menjadi perhatian para pihak terkait. Terima kasih. El Haris Salman Kendari, Sulawesi Tenggara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Hery Mulyanto31 Oktober 2023 - (18:30 WIB)Permalink Di shopee bisa diganti jasa kirimnya setelah order. Tp waktunya terbatas, paling ya 30an menit. Caranya setelah order dan pembayran selsaai, anda lihat info orderan anda, pada info jasa kirim anda klik ubah, nah nanti muncul pilihan jasa kirim lainnya yg diaktifkan oleh toko/seller, nah anda pilih itu pakai jasa kirim apa. Monopoli itu kl jasa kirim tdk bisa diganti, lha itu bisa diganti. Dan harusnya yg jasa kirim kompetitor yg menggugat monopoli bukan pembeli. Itu menurut saya.. 😀 Dan akhir2 ini banyak toko yg hanya mengaktifkan jasa kirim spx tanpa mengaktifkan jasa kirim lainnya, padahal bukan mall atau dikelola shopee. Entah karena nyaman atau ada cashback yg diberikan. Dan selama saya gunakan spx normal2 saja. Jkt-jogja, sby-jogja 2 hari bisa sampai max 3 hr. 2 Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (06:41 WIB)Permalink Sebelum membalas komen anda, sy jalan2 ke Shopee. Saat sy mengklik opsi pengiriman, yang muncul adalah pilihan HEMAT, REGULER, CARGO. Bukan opsi memilih perusahaan jasa pengiriman yang akan saya gunakan. Seharusnya jasa kurir bisa dipilih di awal, jadi konsumen bisa menentukan pilihan. Dan anda salah paham, sy tidak menggugat, hanya memberitahu para pihak agar tidak terjadi monopoli, agar terjadi iklim berusaha yang sehat. 4 Login untuk Membalas
kris1 November 2023 - (09:46 WIB)Permalink untuk dapat mengubah jasa pengiriman (SPX —> JNT) itu bisa dilakukan setelah pembayaran nah sedangkan konteks yang ada bicarakan adalah pemilihan kurir sebelum pembayaran coba anda bayar dulu , trus bisa kok dirubah jasa pengirimannya 🙂 beda cerita kalo tokopedia, yang benar2 gacha kwkwkwk Login untuk Membalas
Andri Haryono2 November 2023 - (14:33 WIB)Permalink Coba anda buka situs kppu.go.id yang mengurusi persaingan usaha. Baca² lagi peraturan persaingan usaha di Indonesia seperti apa sebagai dasar hukum laporan Login untuk Membalas
elPenulis artikel2 November 2023 - (19:43 WIB)Permalink Mas andri, maksudnya apa? Saya harus jelasin UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan melakukan praktek monopoli atau apa? Login untuk Membalas
Mr.1 November 2023 - (08:19 WIB)Permalink Monopoli itu kurirnya by default ke SPX, celah ini adlah monopoli. Sbagai seller jg keberatan dngan SPX krena PU tidak jelas dan drop poin jauh dri lokasi. Tetapi kurir SPX tidak bisa dtutup. Skali lgi monopoli. Kerena by default SPX wajib dan otomatis ada di sistem mau tidak mau. 2 Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (09:06 WIB)Permalink Logikanya secara umum kan gini… Saat saya membayar sesuatu, maka saya berhak menentukan jenis barang/jasa apa yang saya dapatkan, kecuali ada kesepakatan lain. Kalau yang bayar saya kemudian yang nentuin orang lain – apalagi karena ada iming-iming tertentu – maka hal ini bisa dikategorikan sebagai MONOPOLI usaha. Terjadilah persaingan tidak sehat yang akhirnya akan mematikan kompetitor. Setelah kompetitor mati, harga akan ditentukan sepihak. Yang rugi siapa? Ya konsumen. Ya masyarakat Indonesia. Ya kita-kita ini yang terbuai olshop… Login untuk Membalas
Mr.1 November 2023 - (08:22 WIB)Permalink Bukan nyaman, tp by default pasti otomatis SPX aktif. Seller tidak bisa off kan SPX. Setelah order baru bisa pilih kurir, itupun klo inget. Jd memang ini monopoli yg sebenarnya. KKN bidang ekspedisi wkwkwk 1 1 Login untuk Membalas
soni chan31 Oktober 2023 - (18:41 WIB)Permalink itu di toped juga bisa kok pilih kurirnya di masing2 opsi 2 Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (07:09 WIB)Permalink Di toped masih muncul nama perusahaan jasa pengiriman setelah kita tentukan opsi pengiriman. Tapi di beberapa platform ecommerce ga tampil sama sekali, yang ada hanya ongkos kirim. 1 Login untuk Membalas
Lisianto31 Oktober 2023 - (18:53 WIB)Permalink Monopoli nya cuma yang free ongkir Pak, sah² saja pasti pihak ekspedisi ada perjanjian khusus dgn ecommerce tsb. Coba pakai kurir berbayar, pilih apa saja bisa. Kan kita yang bayar. 2 Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (06:51 WIB)Permalink Mas lisianto, sy tinggal di Sulawesi, tidak ada free ongkir, yang kadang ada potongan biaya. Dan penentuan menggunakan jasa pengiriman bukan pilihan konsumen, tapi ditentukan oleh sistem. Dulu, saat melakukan transaksi pembayaran, kita sebagai konsumen diberi pilihan akan menggunakan jasa pengiriman apa, berikut harga/biaya pengiriman ke tempat tujuan. Saat ini tidak ada lagi – by system. Untuk menghindari terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, saya angkatlah judul ini lewat MedKons untuk menjadi perhatian para pihak. Saya bukan bagian dari perusahaan ekspedisi manapun, hanya bentuk perhatian dari masyarakat… 1 Login untuk Membalas
Lisianto1 November 2023 - (07:11 WIB)Permalink Saya berpatok pada screenshot yang Bapak lampirkan, disitu tertulis Bebas Ongkir yang memang ditentukan oleh pihak ecommerce kurirnya. Coba klik yang pengiriman Reguler, bisa pilih sesuka kita kurirnya. Logikanya tidak semua pihak ekpedisi mau diajak program Bebas Ongkir oleh ecommerce, dengan pertimbangan mereka masing². Tentunya pihak ecommerce juga ga bisa maksa. Tapi mereka tetap bisa dipakai dengan opsi Kurir Reguler, monopoli jika kita tidak bisa memilih sama sekali. Btw untuk Shopee Bapak bayar dulu , terus klik Pesanan Saya terus pilih Ubah Pengiriman, terus pilih mau kurir apa. Ini juga tergantung penjual mereka mau pakai kurir apa saja, jika mereka cuma mengaktifkan 1 kurir saja ya tidak bisa diganti. Dan sekali lagi itu kebijakan penjualnya untuk memilih kurir yang diaktifkan. Saya juga cuma pembeli kok Pak, kalau Tokped dari 2011 jaman masih belum ada Free/Potongan Ongkir. Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (07:31 WIB)Permalink Seharusnya, penentuan jasa kurir dilakukan diawal, bagian dari proses transaksi. Ini untuk memenuhi hal konsumen dan juga menghindari “main mata” antara jasa pengiriman dan pihak penjual atau platform ecommerce Kalau nanti setelah melakukan pembayaran baru bisa dilakukan perubahan jasa kurir jadinya ribet, bisa jadi bertambah atau berkurang biaya kirim kalau dirubah. Dan konsumen biasanya sudah tidak peduli, setelah melakukan pembayaran tinggal tracing proses pengiriman… 1 Login untuk Membalas
Lisianto1 November 2023 - (08:13 WIB)Permalink Tidak mengurangi/menambah ongkos kirim jika diganti srtelah pembayaran. Mohon baiknya dicoba dulu atau ditanyakan ke kerabat yang lebih tahu. Kalau asumsi saja ya apa aja bisa jadi namanya juga asumsi. Terima kasih. 1
Yubi1 November 2023 - (08:06 WIB)Permalink Kalau dilihat dari screenshot, contoh kasus yang Pak El gunakan adalah Tokopedia ya? Kebetulan saya seller Tokped, menurut saya di Tokped tidak ada praktik monopoli kurir (setidaknya belum ya). Seller bebas menentukan kurir, pembeli pun bebas. Seperti yang Pak Lisianto jelaskan, untuk voucher gratis ongkir sesuai kurir yang kerja sama dengan Tokped. Kurir gratis ongkir ini pun dari sisi seller bebas untuk menentukan alternatif kurir yang sudah kerjasama dengan tokped. Dari beberapa pilihan kurir bebas ongkir,bisa jadi seller hanya memilih satu kurir saja. Opsi bebas ongkir juga bebas ditentukan oleh seller (karena seller juga menanggung sebagian biaya ongkir). Seler bisa menonaktifkan opsi bebas ongkir. Demikian Pak El, semoga bisa menjadi masukkan (khususnya di e-comm Tokped) Saya juga mendukung anti monopli. 1 Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (09:21 WIB)Permalink Makasih mas lisianto dan yubi… Sy sampling dibeberapa ecomm, salah satunya platform seperti yg anda jelaskan diatas. Memang utk to******* masih bisa dilihat nama ekspedisi yg digunakan setelah klik ke dua (instan, sameday, reguler ekonomi) – tidak diketahui dari awal. Ini masih bisa kita tolerir. Tapi ada ecomm yang semua ditentukan default, by system. Jasa pengiriman kita bayar, yg tentukan mereka, ini tidak adil dan bisa mengarah monopoli usaha. Dan dalam thread saya ini, tidak menyebut atau bermaksud menyudutkan pelaku ecommerce, tapi agar tata Niaga nya diatur lebih baik, sehingga yg saya mention adalah KPPU. Demikian, Terima kasih. 1 Login untuk Membalas
apriliano31 Oktober 2023 - (19:33 WIB)Permalink Ya, sayangnya pemerintah abai akan hal ini, coba clash action, selain itu kelemahan sekarang tidak adanya asosiasi dari para pedagang yg berhimpun, sehingga kebijakan dari ecommerce harus siap di terima penjual apa adanya. 1 Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (06:54 WIB)Permalink Asik tuh usulnya bang… class action. Semoga ada masyarakat yang membaca dan memiliki kemampuan “Menyelam lebih dalam”. Untuk membuktikan apakah dugaan sy ini perlu ditindaklanjuti, atau stop sampai disini… 1 Login untuk Membalas
apriliano1 November 2023 - (07:01 WIB)Permalink Yang lebih mudah mungkin “petisi” ke pihak berwenang nanti bisa pakai situs change.org 0 Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (07:15 WIB)Permalink Untuk case persaingan usaha, bagusnya sih ditangani langsung KPPU bang, krn mereka punya kewenangan untuk menegur, merubah, memberi sanksi kepada pihak yg melakukan pelanggaran. Kalau petisi hanya bentuk dukungan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu hal. Sementara yang kita perlukan adalah tindakan yang terukur sesuai ketentuan perundang-undangan. M. 🙏🙏 1 Login untuk Membalas
Arie31 Oktober 2023 - (23:15 WIB)Permalink Perasaan yg bisa pilih jasa kirim cuma shopee. Lainnyan ditentukan oleh ecommers itu sendiri. Misal di tokopedia saya ingin pilih JNE tidak bisa, sudah otomatis dipilihkan tokopedia antereja. Di lazada pun sama tidak bisa pilih, dapat ninja atau JNE ya harus terima karena itu dapat dari potongan voucher gratis ongkir. Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (07:18 WIB)Permalink Ga kebalik bang arie?? Malah di sho*** tidak ada nama perusahaan ekspedisi, cuman biaya kirim. Atau mungkin apk sy yg belum update ya?? 0 Login untuk Membalas
deo1 November 2023 - (07:41 WIB)Permalink Kadang bingung kalau perhatiin orang komplain masalah expedisi yg dipakai di shopee ni Udah jelas shopee ni punya expedisi sendiri yg dikelola shopee sendiri “shopee standar express” Udah Baek shopee ni mau berbagi paket ke expedisi lain Kok dibilang monopoli Jadi lucu aja sama ni orang 1 Login untuk Membalas
Mr.1 November 2023 - (07:56 WIB)Permalink Monopoli krena by default pasti ke SPX sampe sini paham kak? 1 Login untuk Membalas
Hery Mulyanto1 November 2023 - (10:27 WIB)Permalink Lha kan bisa diganti, anda yg tidak paham. Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (08:52 WIB)Permalink Yang lucu tu anda mbakmas deo… Orang kasih masukan kok anda kena Gerd? Pelaku usaha di negeri ini harus tunduk pada aturan yg berlaku, bukan terserah lu. Dan anda perlu tau, sy tidak Meng komplain platform ecommerce tertentu, tapi semua yang menggunakan jasa kurir. Namun karena anda langsung menyebut Shopee, maka sy akan jawab “kelucuan” anda merujuk pada pernyataan anda sendiri. Jika Shopee memiliki ekspedisi sendiri (shopee standar express) seperti yg mbakmas deo katakan dan itu berbayar, serta pihak Shopee yang menentukan jasa ekspedisi, berarti jelas Shopee MELAKUKAN MONOPOLI. Paham ga? Mbakmas deo ini direksi atau apa di Shopee? Biar jelas kita diskusinya… 2 Login untuk Membalas
Hery Mulyanto1 November 2023 - (10:35 WIB)Permalink Lha ya tidak, punya sendiri ya suka2, dia buat jasa kirim biar ada profit., lagian sdh dijelaskan, BISA DIUBAH, BISA DIGANTI, monopolinya dimana? Monopoli menurut otak saya, jika jasa kirim yg dipakai hanya 1, tidak ada pilihan lainnya, tidak boleh pilih jasa kirim lain, tidak boleh dirubah, seller dan buyer dipaksa pakai 1 jasa kirim. Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (18:00 WIB)Permalink Mas hery, berarti otak anda yg ga nyampe, anda harus paham dulu tentang aturan yang ada. Bukan karena milik anda sendiri lalu terserah anda mau diapain. Kalau di internal anda boleh, atau dalam kasus tertentu silahkan dilakukan (contoh free ongkir). Tapi kalau sudah menyangkut publik, penggunaan secara umum, kita wajib tunduk pada aturan. Saya kasih contoh, anda punya mulut, anda teriak2 dalam kamar dan tidak terdengar tetangga, silahkan. Tapi jika giat mulut anda mengakibatkan kebisingan berlebihan dan mengganggu tetangga anda, anda bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Paham yaa?? Login untuk Membalas
Anwar Maulana10 November 2023 - (14:15 WIB)Permalink Coba dibaca UU No. 5 Tahun 1999. Monopoli itu tidak ada yang baik. Login untuk Membalas
kris1 November 2023 - (10:00 WIB)Permalink Menurut Pasal 17 UU No.5 / 1999 1) “Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. 2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap melakukan penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila : a. barang dan/atau jasa yang bersangkutan belum ada substitusinya; atau b. mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha barang dan/atau jasa yang sama; atau c. satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.” ============================================================= Kalo menurut UU yang didapatkan KPPPU Poin A & B tidak dapat dipenuhi dalam kondisi pasar ecommerce saat ini Poin C masih harus dibuktikan dahulu dengan data, apakah “settingan” default ecommerce tersebut terkait dengan kurir pengiriman ini menyebabkan menguasai >50% pasar ekspedisi saat ini Just my opinion tanpa menyudutkan pihak manapun 🙂 0 Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (17:50 WIB)Permalink Untuk menentukan adanya penguasaan >50℅ dari pangsa pasar perlu pembuktian. Pengalaman yang saya alami, hal ininterpenuhi, makanya saya mention KPPU dan pihak terkait lainnya. Tidak ada maksud untuk memjustifukasi platform ecomm atau pihak ekspedisi tertentu, cuman sebagai bahan kajian para pihak sehingga tercipta iklim berusaha yang sehat di tanah air. Jika dalam perkembangannya, pulbaket, masukan dari pelaku usaha dan buyer ternyata tidak terdapat indikasi terjadinya monopoli, maka kita stop saja thread ini. Demikian untuk dimaklumi. Login untuk Membalas
Anwar Maulana10 November 2023 - (14:16 WIB)Permalink Pembuktiannya ada di persidangan. Yang penting laporkan dulu saja. Login untuk Membalas
Indra1 November 2023 - (11:02 WIB)Permalink Ts nya gk ngerti shopee, padahal kalo udh bayar nanti kita bisa pilih kurir sendiri. Kalo gratis ongkir tokoijo nah itu baru monopoli gabisa milih samasekali wkwk Login untuk Membalas
elPenulis artikel1 November 2023 - (18:04 WIB)Permalink Ms indra, sy ajak otak anda olahraga dikit… Gini mas, saat anda ingin membeli tanah, anda bayar dulu harga tanahnya lalu memilih lokasi yang anda inginkan ATAU memilih lokasi dulu baru membayar harta tanah tersebut?? 1 Login untuk Membalas
Widarti1 November 2023 - (14:03 WIB)Permalink Just info juga kl pembeli mengubah jasa kirim dan ada selisih itu akan dbebankan ke seller. Dpotong dr penjualan. Jadi monopoli dan permainan adlh biasa d negeri ini. Yg dtampakkan hanya bersembunyi dbalik “sistem”. Bukan fair menjembatani pembeli dan penjual trs ambil untung dr sana. Makanya UMKM makin kejeblos bukan membesar. Mana maling kurirnya byk bgt pula. Ga ada tindakan pula dr aparat qta. Ekosistemnya uda rusak kl gini. 1 Login untuk Membalas
Achmad1 November 2023 - (14:27 WIB)Permalink Sebagai seller, Kita dapat menentukan kurir atau ekspedisi mana yang dipilih, baik menggunakan banyak ekspedisi ataupun hanya satu ekspedisi saja. Tapi ada juga marketplace yang hanya memberikan opsi kurir satu saja, untuk ekspedisi yang digunakan seller dapat menggantinya tetapi tetap hanya satu ekspedisi yang pilih. Sebagai pembeli, Di Tokopedia pembeli masih bisa pilih kurir mana yang digunakan, kecuali anda menggunakan Bebas Ongkir karena tokopedia untuk bebas ongkir kurir yang bekerja sama adalah Anteraja dan SiCepat. Di Shopee pembeli masih bisa ganti kurir ketika pembeli sudah melakukan pembayaran dan selama penjual belum memprosesnya. Pembeli hanya dapat mengganti kurir 1x saja. Untuk marketplace yang lainnya, belum pernah melakukan pembelian, jadi kurang tau juga selain Tokopedia dan Shopee. Login untuk Membalas
agus1 November 2023 - (15:11 WIB)Permalink Wajar aja si shope pake kurir internal (spx) Untuk menekan biaya freongkir Apabila menggunakan kurir eksternal biaya yang yang di keluarkan lebih besar Sebagai kosumen selama freongkir si gak perlu merasa di rugikan.. Harus nya yang protes kan ekpedisi eksternal Dari pada bisa pilih kurir tapi gak freongkir Pilih mana hayooo Di tokped bisa milih kurir tapi kalo mau freongkir pun harus si cepat atau gai jne lainya bayar Login untuk Membalas
Anwar Maulana10 November 2023 - (14:19 WIB)Permalink Sebenarnya yang dirugikan dalam kasus ini adalah penjual. Mereka dipaksa harus kirim paket dengan jarak puluhan kilometer ke gerai SPX. Login untuk Membalas