Tanggapan perihal “Kecewa dengan Janji Klaim Akan Diproses dalam 7 Hari”

Kepada Yth.,
Redaksi Media Konsumen,

Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Nasabah Atas Nama Bapak Deddy Tangguh

Dengan hormat,

Sehubungan adanya keluhan dari Nasabah, atas nama Bapak Deddy Tangguh dengan nomor Polis 000029065*** terkait pengajuan klaim secara reimbursement melalui Media Konsumen pada hari Senin, 22 Januari 2024. Dengan ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menerima dan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Allianz Indonesia telah menghubungi Nasabah pada hari Senin, 22 Januari 2024 untuk menindaklanjuti keluhan yang Nasabah sampaikan.

Sebagai klarifikasi, Allianz Indonesia telah menerima dokumen pengajuan klaim pada 8 Januari 2024. Namun, disebabkan oleh kebutuhan akan dokumen asli selama proses analisa medis, pengajuan klaim tersebut kembali diserahkan kepada Nasabah pada 9 Januari 2024. Selanjutnya, Allianz Indonesia menerima dokumen lengkap pada 9 Januari 2024 dan memprosesnya kembali melalui analisa medis dengan estimasi waktu 7 – 14 hari kerja. Dapat kami sampaikan bahwa estimasi waktu 7 hari kerja dalam proses klaim reimbursement berlaku untuk klaim yang telah memenuhi syarat pada saat pengajuan klaim pertama kali dilakukan.

Berdasarkan hasil analisa medis tersebut, Allianz Indonesia telah menyetujui pengajuan klaim tersebut pada hari Senin, 22 Januari 2024. Informasi ini telah disampaikan kepada Nasabah.

Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia berkomitmen untuk membayarkan legitimate klaim sesuai dengan ketentuan Polis dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik).

Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.

Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia.

Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Wahyuni Murtiani
Head of Corporate Communications
Allianz Indonesia
World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31
Jakarta Selatan – 12920, Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kecewa dengan Janji Klaim Akan Diproses dalam 7 Hari

Kepada Yth, Bapak/Ibu Direktur Utama Allianz Bapak/Ibu Kepala Bagian Claim Dengan surat ini, saya menyatakan kekecewaan saya terhadap janji klaim...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Allianz?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Kecewa dengan Janji Klaim Akan Diproses dalam…

oleh Corporate Communications Allianz Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0