Tanggapan Tanggapan perihal “Livin Merchant Mandiri Menahan Dana Penjualan Saya” 28 Februari 202428 Februari 2024 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Livin Merchant, Livin' Merchant Mandiri, Mesin EDC, Penarikan dana tertahan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Ibu Solichah di Media Konsumen pada tanggal 24 Februari 2024 mengenai Livin Merchant Mandiri Menahan Dana Penjualan Saya, kami sampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Berdasarkan investigasi, bahwa transaksi tanggal 20 Februari 2024 tersebut telah dikembalikan ke rekening Ibu pada tanggal 26 Februari 2024. Kami telah berupaya menghubungi Ibu untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud, namun sampai dengan saat ini kami belum berhasil terhubung dengan Ibu. Bank Mandiri terus dan akan melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Redaksi Media Konsumen. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav .36 – 38, Jakarta 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.