Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan DC Lapangan Bergaya Premanisme ke Kantor Saya” 28 Mei 2024 PT Bank DBS Indonesia 1 Komentar Bank DBS Indonesia, Debt Collector, Kartu Kredit Bank DBS, keringanan pembayaran, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, KTA Bank DBS, Pelunasan Kartu Kredit, Pelunasan KTA, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Sistem penagihan bermasalah, Tunggakan hutang, Tunggakan tagihan Ikuti kami di Google Berita Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MediaKonsumen. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Penagihan DC Lapangan Bergaya Premanisme ke Kantor Saya” dari Sdr Donny Gunawan yang dimuat secara online di MediaKonsumen pada 20 Mei 2024. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis berkeberatan dengan upaya penagihan atas kewajiban pembayaran fasilitas pinjaman/digibank KTA yang dimilikinya. Bank telah menindaklanjuti hal tersebut dengan menjelaskan kepada Sdr Donny Gunawan perihal tata cara penagihan yang berlaku. Kami berterima kasih kepada Sdr Donny Gunawan atas kerjasamanya, juga kepada MediaKonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bk Elektrik30 Mei 2024 - (06:50 WIB)Permalink Enak aja looo… sudah berlaku sewenang wenang, cuma omon2 kami ini kami itu.. sedang maaf pun tidak…wkwkwk Login untuk Membalas