Tanggapan “Perilaku Penagihan Kartu Kredit Bank Mega”

Kepada Yth.
Redaksi mediakonsumen.com

Tanggapan “Perilaku Penagihan Kartu Kredit Bank Mega”

Sehubungan dengan surat keluhan Bapak Kiki Indra Prayogo yang disampaikan melalui mediakonsumen.com dan ditulis pada Hari Jumat, Tanggal 7 Juni 2024, dengan pengaduan berjudul “Perilaku Penagihan Kartu Kredit Bank Mega”, dapat disampaikan bahwa kami telah mengirimkan email konfirmasi ke alamat email Bapak yang tercantum pada sistem Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (APPK OJK) untuk memberikan penjelasan terkait keluhan Bapak.

Demikian hal yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama mediakonsumen.com yang telah memuat tanggapan kami pada kesempatan pertama.

PT. Bank Mega, Tbk.
Kantor Pusat,

Christiana Maria Damanik
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Perilaku Penagihan Kartu Kredit Bank Mega

Saya pemegang kartu kredit Bank Mega, dengan nomor 4201 9201 **** **36. Saat ini saya sedang dalam negosiasi dengan desk...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan “Perilaku Penagihan Kartu Kredit Bank Mega”

  • 13 November 2024 - (01:00 WIB)
    Permalink

    Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang menggantikan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

    Adapun, dalam aturan itu penagih dilarang untuk melakukan penagihan kepada keluarga maupun kontak darurat yang digunakan oleh nasabah. Selanjutnya, tidak menagih secara terus-menerus yang bersifat mengganggu.

  • 8 Februari 2025 - (14:54 WIB)
    Permalink

    tangan saya ditarik sampai terluka, rumah saya digedor2 dan berprilaku yg ga sopan… padahal saya ga kenal dia, diminta surat tugas sertifikasi penagih dan ktp ga ngasih… koq bank ini masih di kasih izin ya dengan segala kelakuannya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan “Perilaku Penagihan Kartu Kredit Bank Mega”

oleh Bank Mega dibaca dalam: <1 menit
2