Tanggapan Tanggapan perihal “Asuransi Rumah Sinar Mas Sudah Dibayar, Tapi Masih Ditagih dan Dinyatakan Belum Terbayar“ 24 Juli 2024 Marcomm Beri komentar Asuransi, Asuransi Rumah, Asuransi Sinar Mas, Customer complaint handling, Customer Service, Pembayaran polis asuransi, polis asuransi Ikuti kami di Google Berita Jakarta, 24 Juli 2024 No : 040/CRM-MARKOM/VII/2024 Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com Perihal : Tanggapan PT Asuransi Sinar Mas atas Surat Pembaca “Asuransi Rumah Sinar Mas Sudah Dibayar, Tapi Masih Ditagih dan Dinyatakan Belum Terbayar“ Dengan hormat, Melalui surat ini, kami PT Asuransi Sinar Mas bermaksud menyampaikan tanggapan atas surat pembaca yang disampaikan oleh Nasabah kami, Bapak Willy pada tanggal 22 Juli 2024 dengan judul “Asuransi Rumah Sinar Mas Sudah Dibayar, Tapi Masih Ditagih dan Dinyatakan Belum Terbayar “. Terkait dengan keluhan Nasabah, berikut disampaikan tanggapan dari PT Asuransi Sinar Mas : Sebelumnya PT Asuransi Sinar Mas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Nasabah dalam proses pelayanan Asuransi Sinar Mas. Kami sampaikan bahwa : SMS yang dikirimkan kepada Bapak Willy pada tanggal 18 Juli 2024 merupakan notifikasi penerbitan polis perpanjangan asuransi. Premi asuransi yang telah dibayarkan nasabah pada tanggal 28 Juni 2024, telah diterima dan diproses pelunasan preminya oleh PT Asuransi Sinar Mas. Asuransi Sinar Mas telah menghubungi Nasabah pada tanggal 22 Juli 2024 untuk memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan dan penjelasan telah diterima dengan baik. Asuransi Sinar Mas akan terus berupaya meningkatkan layanan sebagai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang baik untuk para Nasabah/Tertanggung. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat, PT Asuransi Sinar Mas Elok Faelasofa Kepala Bagian Customer Service Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.