Tanggapan perihal “DC GoPay Later Menghubungi Kantor”

Sehubungan dengan surat saudari Puspa pada tanggal 22 Desember 2024, dengan ini kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pengecekan terhadap agen penagih yang bersangkutan.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh saudari Puspa.

Kami sangat menghargai umpan balik Anda dan telah menindak tegas laporan ini untuk memastikan bahwa prosedur penagihan selalu dilakukan oleh agen penagihan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mematuhi kode etik serta pedoman yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kami tidak mentolerir perilaku yang melanggar kode etik profesional dan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap interaksi dengan pelanggan dilakukan dengan hormat dan profesional. Kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kami untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami berterima kasih atas pengertian Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan informasi tambahan, jangan ragu untuk menghubungi kami di support@findaya.com.

Terima kasih atas perhatian dan kesabarannya.

GoPay Public Relations
Gedung Pasaraya Blok M, Gedung B, Jalan Iskandarsyah II No. 2, Melawai, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12160

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
DC GoPay Later Menghubungi Kantor

Pada tanggal 18 Desember 2024 siang hari, saya mengalami kejadian yang sangat tidak menyenangkan dengan DC GoPay Later. Mereka dengan...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Tanggapan perihal “DC GoPay Later Menghubungi Kantor”

  • 2 Januari 2025 - (20:31 WIB)
    Permalink

    Mantap nih Gopay, Beda sama akulaku.. DCnya kang kibul nagih melanggar SOP tpi malah dibela😂😂

    • 6 Januari 2025 - (01:22 WIB)
      Permalink

      Omong kosong smuanya dari findaya…smua fintech itu sma sja hnya brani berkoar…publish ke umun baru pnya rasa malu??? Dasar fintech abal2 gak pnya modal yg kyak gtu….

  • 3 Januari 2025 - (06:47 WIB)
    Permalink

    Kalau saya tidak akan pernah percaya kalau mereka ada menindak tegas ke pihak ke 3, itu cuma tulisan doank.

  • 3 Januari 2025 - (07:43 WIB)
    Permalink

    Sebelum Gopay Later mempublikasikan sanksi terhadap DC yg melanggar aturan OJK, kami masih belum percaya.

  • 4 Januari 2025 - (00:32 WIB)
    Permalink

    Ini yg namanya karya anak bangsa jadi perusahan fintex juga.
    Anak bangsa apa anak *******

  • 4 Januari 2025 - (20:07 WIB)
    Permalink

    Intinya klau ada hutang dibayar ,jngan kebanyakan alibi dengan dalih apapun klau tertib jga gak ada DC yg dtang,klau terlambat ya pasti mereka dtang.intinya prepare LBH baik ckup drpda klhtan wah TPI kebanyakan utang

  • 6 Januari 2025 - (19:58 WIB)
    Permalink

    Pepatah Dayak Iban; “Teki nebang teki ngesan.” Berani menebang berani memikul (kayunya). Jadi, kalau berani berutang harus siap ditagih.

 Apa Komentar Anda?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “DC GoPay Later Menghubungi Kantor”

oleh GoPay dibaca dalam: 1 menit
9