Restrukturisasi DBS Memberatkan Nasabah, Bukan Keringanan Pembayaran

Saya memiliki kartu kredit di Bank DBS dengan total tagihan sebesar Rp50.000.000.

Adapun rincian tagihan tersebut sebagai berikut:

  • Cicilan 1: Rp3.999.796,- (dimulai April, selama 12 bulan) sudah ditagihkan 9x
  • Cicilan 2: Rp1.232.727,- (dimulai September, selama 12 bulan) sudah ditagihkan 3x
  • Pascabayar: Rp102.500,- (dimulai Mei, selama 12 bulan) sudah ditagihkan 8x

Saya tidak sanggup membayar cicilan tersebut sejak November 2024 karena penjualan saya menurun drastis.

Saya kemudian mengajukan restrukturisasi ke DBS dan mendatangi DBS Juanda untuk bertemu dengan Pak Iq***. Syarat restrukturisasi menurut Pak Iqbal adalah membatalkan semua cicilan saya, dan saya pun mengikutinya. Setelah cicilan dibatalkan, saya menindaklanjuti dengan menghubungi call center collection dan diberitahu bahwa Pak Iq*** akan menghubungi saya.

Beberapa waktu kemudian, staf dari Pak Iq*** bernama El** menghubungi saya dan meminta saya mengirimkan dokumen ke email. Saya sudah mengirim email dan cicilan saya dibatalkan.

Namun, tiba-tiba saya diberitahu bahwa skema restrukturisasi yang diberikan adalah Rp1.250.000 per bulan selama 60 bulan, dengan total pembayaran Rp75.000.000! Saya terkejut karena ini bukan keringanan, tetapi “perampokan”. Saya mengajukan restrukturisasi untuk pengurangan pembayaran, tetapi malah dikenakan bunga sebesar Rp25.000.000.

Restrukturisasi yang saya harapkan:

  • Saya hanya sanggup membayar dengan hasil penjualan barang dagangan saya (sesuai harga pasar). Karena penjualan semakin menurun, saya takut jika menyebut nominal, saya malah tidak sanggup membayar.
  • Cicilan 1: Rp3.999.796,- → bunga 0,6% selama 12 bulan
  • Cicilan 2: Rp1.232.727,- → bunga 0,9% selama 12 bulan
  • Pascabayar: Rp102.500,- → bunga 0% selama 12 bulan

Restrukturisasi yang ditawarkan DBS dengan bunga 14% per tahun ini benar-benar tidak masuk akal. Hutang saya yang Rp52.000.000 malah membengkak menjadi Rp69.000.000.

Lebih parah lagi, saya diminta menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa saya memiliki penghasilan Rp5.000.000 per bulan, padahal dalam surat pernyataan yang saya ajukan, saya jelas menyebutkan bahwa saya tidak memiliki penghasilan sama sekali.

Imelda
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Restrukturisasi DBS Memberatkan Nasabah, Bukan Keringanan Pembayaran”

Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MediaKonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Restrukturisasi DBS Memberatkan Nasabah, Bukan Keringanan Pembayaran

  • 7 Februari 2025 - (16:51 WIB)
    Permalink

    coba dibicarakan lagi dengan pak iqbal. tapi diperhatikan setelah restrukturisasi, per bulan ibu tinggal bayar 1,5 jt dibandingkan sebelumnya 5 jutaan per bulan. tentunya perlu premium di sisi dbs untuk menghitung penambahan risikonya.

    tapi kalau ibu belum ada ttd apa2 coba tanyakan dengan pertimbangan tsb

  • 7 Februari 2025 - (21:54 WIB)
    Permalink

    Kesalahannya adalah nego saat blm nunggak. Harusnya tunggakin dlu minimal 3-6bulan.setelah itu nego habis habisan pokok dan cicil semampunya 250.000 perbulan. Yg penting muka tebal hadapin dc aja. Drpd anda yg pusing gali lubang. Mending biar mereka yg pusing aja. Banyak pelajari dunia galbay. Siapin hp buat rekam omongan kasar dan lainnya. Sisa laporin ojk aja

  • 7 Februari 2025 - (22:59 WIB)
    Permalink

    Setahu saya restrukturisasi itu memperkecil cicilan dan memperpanjang masa cicilan dengan konsekuensi bertambahnya bunga.

  • 8 Februari 2025 - (09:42 WIB)
    Permalink

    banyak yg salah mengerti tentang restrukturisasi. tujuan nya hanya memperingan cicilan bulanan tetapi tentu saja secara keseluruhan bunga akan lebih besar.

 Apa Komentar Anda?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Restrukturisasi DBS Memberatkan Nasabah, Bukan Keringanan Pembayaran

oleh Imelda dibaca dalam: 1 menit
9