Keluhan Surat Pembaca Penagihan dengan Spam Email Pribadi dan Kantor 3 Maret 2025 Apriandi Pratama 13 Komentar Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, email SPAM, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit Macet, Longan Indonesia, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, restrukturisasi kredit, SPAM, Tunai Kita, Tunggakan hutang Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya ingin menyampaikan keluhan terkait penagihan pinjol Tunai Kita, yang saya terima melalui spam email, baik ke alamat pribadi maupun kantor. Saya memiliki tagihan yang saat ini menjadi persoalan karena keberatan saya terhadap denda yang diberlakukan, yaitu sebesar Rp50.000 per hari. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak membayar tagihan tersebut. Namun, pihak penagih terus mengirimkan spam email ke kantor saya. Saya telah mencoba menghubungi mereka melalui email dan WhatsApp, tetapi upaya saya tidak membuahkan hasil. Mereka tetap mengirimkan spam email dan menyatakan bahwa pengiriman tersebut akan dihentikan hanya setelah saya melunasi tagihan. Saya sangat keberatan dengan cara penagihan seperti ini. Saat ini, saya memohon pengertian dan waktu untuk melakukan pembayaran, karena saya belum mampu melunasi tagihan tersebut. Saya berharap melalui surat ini, pihak terkait dapat membaca dan membantu mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Terima kasih atas perhatian dan bantuannya. Apriandi Medan, Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.