Tanggapan perihal ”Proses Restrukturisasi Cairin Tidak Dipermudah, Berbelit-belit”

No. Surat : 088/KOM-OJK/OP/ID/III/2025

Kepada Yth.
Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com
Hal: Tanggapan terhadap Surat Pembaca atas nama Erika

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan surat pembaca bertajuk “Proses Restrukturisasi Cairin Tidak Dipermudah, Berbelit-belit” yang dimuat secara online oleh Mediakonsumen.com pada tanggal 25 Februari 2025, kami memahami bahwa surat pembaca tersebut berisi tentang pengajuan keringanan pembayaran dari Ibu Erika (“Pelapor”) mengenai hal-hal berikut ini:

  1. Pelapor telah mengajukan permohonan restrukturisasi pinjaman kepada Cairin pada 6 Februari 2025, namun prosesnya berlangsung berbelit-belit dan tidak dipermudah.
  2. Pelapor telah melampirkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat PHK dan bukti-bukti lainnya, namun tidak ada kemajuan signifikan dalam pengajuan restrukturisasi pinjaman.
  3. Pelapor telah berkomunikasi dengan beberapa pihak di Cairin, namun masalah yang dibahas hanya tagihan yang terlambat, bukan total tagihan yang memerlukan restrukturisasi.
  4. Pelapor merasa kesulitan secara finansial dan memohon agar pinjaman dapat diubah menjadi cicilan dengan tempo yang lebih panjang, namun pihak Cairin tidak memberikan solusi yang memadai.

Dengan demikian, kami bermaksud mengklarifikasi bahwa kami selaku pihak Internal Cairin telah melakukan pengecekan secara menyeluruh dan mendapatkan hasil bahwa:

  1. Pelapor adalah benar pengguna Aplikasi Cairin yang terdaftar sejak tanggal 30 Juli 2020 pada pukul 17:35:49 dan telah berhasil melakukan pencairan sebanyak 22 kali. Saat ini, masih terdapat 11 pinjaman aktif, dan setiap pinjaman tersebut menggunakan skema cicilan yang telah mengalami keterlambatan.
  2. Saat pengaduan diterima, berdasarkan data pada sistem internal kami, pinjaman Ibu telah mengalami keterlambatan pembayaran selama 20 hari. Selanjutnya, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan di Cairin, apabila pinjaman telah tertunggak, pemberian keringanan pembayaran menjadi kewenangan tim Penagihan.
  3. Adapun untuk menindaklanjuti permohonan keringanan tersebut, pada tanggal 13 Februari 2025 dan 24 Februari 2025, tim Penagihan Cairin telah menghubungi pelapor melalui WhatsApp dan email sesuai dengan nomor telepon yang terdaftar di sistem Cairin untuk menindaklanjuti terkait permintaan keringanan yang disampaikan oleh pelapor.
  4. Bahwa, berdasarkan informasi yang kami terima dari tim Penagihan, pengajuan keringanan tersebut tidak dapat disetujui karena tidak tersedia program keringanan yang sesuai dengan pengajuan pelapor. Namun, tim terkait telah memberikan penawaran dengan metode lain yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu pembayaran dengan penghapusan denda.
  5. Selanjutnya, Customer Service Cairin telah menerima tanggapan atas pengajuan keringanan pelapor pada tanggal 3 Februari 2025 terkait pengajuan keringanan kembali. Tim terkait kami telah meneruskan pengaduan tersebut dan mendapatkan hasil bahwa kami telah memberikan opsi keringanan berupa Pembayaran Pokok pinjaman dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan cara dicicil selama 6 bulan. Namun, kami belum menerima tanggapan kembali melalui email yang telah dikirimkan dari tim Customer Service Cairin dengan alamat email cs@cairin.id.
  6. Apabila Ibu menyetujui opsi keringanan yang dijelaskan pada poin 4 dan 5, Ibu dapat menghubungi Customer Service kami melalui berbagai saluran komunikasi, yaitu hotline di 021-24163377, email di cs@cairin.id, live chat di aplikasi, serta melalui akun media sosial resmi kami.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Kami sangat berharap agar Mediakonsumen.com dapat menayangkan surat tanggapan ini, mengingat permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami di masa yang akan datang.

Didi Riyadi
Customer Service Supervisor
PT. Idana Solusi Sejahtera
Blok E52, E53 dan E55 Permata Senayan, Rukan, Jl. Tentara Pelajar
Jakarta Selatan – Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Proses Restrukturisasi Cairin Tidak Dipermudah, Berbelit-belit

Saya ibu rumah tangga yang terkena PHK dan sudah tidak bekerja lagi. Saya mengajukan restrukturisasi ke beberapa pinjol karena sudah...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan perihal ”Proses Restrukturisasi Cairin Tidak Dipermudah, Berbelit-belit”

  • 5 Maret 2025 - (15:13 WIB)
    Permalink

    Karena sudah banyak dampak dari kebijakan OJK jadi masalah ditengah masyarakat, saatnya pemerintah meninjau ulang eksistensi lembaga ini, karena setelah dibuat kebijakan malah OJK seperti nya lepas tangan dengan kekisruhan yang terjadi akibat regulasi nya hal ini terjadi terlihat bahwa OJK menyuruh
    paguyuban fintech utk membuat Asosiasi fintech pembiayaan bersama Indonesia ( AFPI) yang dijadikan oleh OJK sebagai perpanjangan tangannya utk atasi persoalan peluk di fintech

    Dan kemudian dibuat lah pemgaduan yang langsung ke fintech melalui kanal pengaduan 157 OJK

  • 14 Maret 2025 - (23:10 WIB)
    Permalink

    Pak Didi Terima kasih sudah merespon namun ada beberapa hal yg ingin saya sampaikan.

    1. Saya datang kekantor cairin dirukan senayan pada tgl 6 februari 2024. Bertemu dengan C’s pak ervan dilokasi. Mengisi form dan memberikan kelengkapan data yg dibutuhkan melalui email dan diterima oleh pak adit selaku C’s. Data semua sudah saya kasih. Saya datang sebelum Pinjaman saya terlambat pak. Saya punya kesadaran utang. Jadi saya datang hanya untuk pengajuan restrukturisasi (penataan ulang kembali) supaya hutang saya bisa saya kelarkan dengan permohonan cicilan tetap.

    2. Setelah itu saya bicara dengan 3 agent penagihan. Pak hendrawan sempet kelepasan bilang bayar 200rb per tagihan. Namun tidak dilanjutkan Dan digantikan agent laki lainnya yang dimana meminta saya membayar dicicil 2 Kali namun tetap kena denda. Kalau mau bayar sekali denda bilang. Saya infokan saya proses restrukturisasi, saya kena phk. Namun mereka tetap menekan. berjalan sangat alot. Sampai saya masuk rs saya Masih menghadapi ini. Saya ga lari pak. Lalu digantikan lagi oleh agent perempuan. Tapi sama saja. Saya sudah sampaikan kemampuan Saya cuma 500-1000 karena saya barengan dengan Pinjaman saya lainnya. Saya perlu waktu utk mengumpulkan uang. Ditambah Saya hanya dapat dari gaji suami yg ga seberapa harus saya bagi untuk biaya hidup dan bayar hutang. Saat cairin Masih alot diposisi ini, sudah ada Pinjaman saya ditempat lain tempat lain yg masuk restrukturisasi Dan mereka menawarkan cicilan 24 dan 12 bulan. Dan ini dimulai diawal bulan April. Kok mereka bisa tapi cairin tidak ya?? Hal ini sudah saya sampaikan. Tapi kok seperti nya penyelesaiian ini sengaja dipersulit ya. Sehingga ga ada titik temu. Saya sampai email utk minta bantuan C’s. Supaya bisa menengahi karena ini sangat alot dan ga dipermudah.

    3. Tgl 11-12 maret C’s devy menghubungi saya. Memberikan info cicilan sebanyak 6x dengan 1 bulan cicilan senilai gaji umr jakarta. Pak, saya duit darimana??Bagaimana saya bisa kelarkan pak. Untuk balas wa saja saya saat ini tethering dengan Ade saya. Hal ini saya infokan jg ke agent bapa. Saya harus bayar 1x cicilan cairin dengan senilai gaji umr jakarta dengan kondisi terlilit hutang dan kena phk. Saya sudah balas mba devy saya ga mampu. Kemampuan Saya ga sampai diangka itu. Utk sehari hari saya sudah susah.

    5. 13-14 maret agent baru menghubungi bernama Lia marlina. Infonya mau bantu saya. Saya sudah senang sekali. Saya infokan detailnya. Saya kasih Tau historynya. Lalu dia bilang ibu bayar saja dulu 500. Saya bilang skema pembayaran nya bagaimana bu. Saat ini saya cm megang 150rb untuk hidup makan sehari hari. Saya jelaskan kemampuan Saya 500-1000. Ujung ujungnya info itu bukan urusan dia. Kok begini.. saya ajuin cicilan tetap pak. Artinya saya mau mengusahakan Dan membayar teratur utang saya sampai selesai. Bukan lari pak Didi. Kondisi Dan kemampuan Saya memang begini pak.

    6. Saya sudah membalas email pak dari tgl 12 maret sejak opsi 1x cicilan senilai gaji UMR JAkarta itu dikeluarkan. Saya infokan saya ga mampu. Kalau dibilang tidak ada program saya rasa Pinjaman lain juga tidak ada program pak. Tapi bisa diliat case by case pak. Dan mereka mau bantu. Sangat membantu. Sampai agentnya memberikan opsi keringanan panjang tenor. Mereka turut prihatin ma kondisi saya. Niat saya baik mau kelarkan. Saya bayar cicilan tetap artinya saya mau berusaha membayar cicilan secara teratur sampai selesai. Membayar pak bukan ga membayar. Dan mereka merespon baik. Mereka bantu. Kenapa CAIRIN tidak mau bantu saya???

    Jadi masalah ini belum diselesaikan dengan baik. Opsi yang diberikan memberatkan saya dengan kondisi saya yg kena phk. Saya sempat menawarkan utk datang kembali utk komunikasi dengan agent bapa namun tidak dibalas. Saya selalu email dan membalas email. Saya selalu capture omongan wa saya lengkap dengan agent bapa Dan mengemailkan nya. Sampai saya yg nanya melalui wa bagaimana. Namun sangat alot dan sangat dipersulit oleh Tim cairin.

    Erika

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal ”Proses Restrukturisasi Cairin Tidak Dipermuda…

oleh Cairin Official dibaca dalam: 2 menit
2