Tanggapan Tanggapan perihal “Jatuh Tempo Hari Minggu, Nasabah Mandiri Bayar Senin Sesuai S&K, tapi Tetap Kena Late Payment Fee dan Bunga Rp2,66 Juta” 25 Juli 202625 Juli 2026 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Billing Statement, Billing System, Bunga kartu kredit, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, denda keterlambatan, Interest Fee, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Kartu Kredit Mandiri Marriott Bonvoy, Kartu Kredit Mandiri MyPertamina Card, Keterlambatan pembayaran, Late Payment Fee, Livin by Mandiri, Pengajuan Penghapusan Denda, penghapusan denda, Sistem penagihan bermasalah, Syarat dan Ketentuan, Tanggal jatuh tempo tagihan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi pengaduan Bapak Andreas Theo melalui Surat Pembaca MediaKonsumen.com terkait pembebanan biaya dan bunga Mandiri Kartu Kredit, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah Bapak berikan kepada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 22 Juli 2026 kami telah menyampaikan penjelasan dan penyelesaian mengenai pembebanan biaya dan bunga pada Mandiri Kartu Kredit. Dengan demikian, pemasalahan Bapak Andreas Theo mengenai bunga dan biaya Mandiri Kartu Kredit telah selesai. Apabila Bapak masih memerlukan informasi lebih lanjut, Bapak Andreas Theo masih memerlukan informasi lebih lanjut, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (layanan 24 jam), Livin Call bebas pulsa melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, mengakses website resmi www.bankmandiri.co.id pada menu Contact Us, atau melalui email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak Andreas Theo. Adhika Vista Corporate Secretary PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55, Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.