Tanggapan Tanggapan perihal “Gangguan dari DC Amar Bank TUNAIKU” 3 Juni 2025 Tunaiku Amar Bank 5 Komentar Amar Bank, Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Tunggakan hutang Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang telah Ibu Dafelina ******** **** sampaikan sebagai pengguna loyal Tunaiku di Media Konsumen. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Dafelina ******** **** pada 05 Mei 2025 dengan judul “Gangguan dari DC Amar Bank TUNAIKU”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu. Sehubungan dengan pengaduan dan informasi yang disampaikan, Complaint Management Tunaiku telah menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut kepada bagian terkait. Tim kami juga telah menghubungi Ibu Dafelina ******** **** untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai permasalahan yang dialami Ibu dan penjelasan yang kami sampaikan diterima dengan baik oleh Ibu Defelina. Untuk itu, kami telah menutup pengaduan dari Ibu Defelina. Pertanyaan dan masukan Ibu sangat berharga agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Dafelina ******** **** untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu dan Ibu. Hormat kami, Complaint Management – Tunaiku Multika Building Lt. 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73 Jakarta Selatan 12790 Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
rino4 Juni 2025 - (21:13 WIB)Permalink Jd penyelesaiannya seperti apa yg dilakukan Tunaiku ? , koq gak dijelaskan. Apakah DC nya yg menagih tdk sesuai SOP atau gmn ?.. apakah Tunaiku tdk ada training buat para DC mengenai tata cara penagihan, Do and Don’t… Login untuk Membalas
Faizin4 Juni 2025 - (22:57 WIB)Permalink Pinjol model kaya gini sih wajib hukumnya untuk di galbay Login untuk Membalas
Putra5 Juni 2025 - (03:45 WIB)Permalink Lebih baik cabut semua izin pinjol di negara ini. Bikin ribet. Ada pinjol malah bikin masalah Login untuk Membalas
Reni5 Juni 2025 - (11:58 WIB)Permalink Semua usaha pinjol lbh baik dihilangkan saja, meresahkan cara penagihannya, pemerintah msti bisa turun tangan Bagi yg sdh terlanjur terjerat jika penagihannya kasar, mengancam lbh baik tdk usah diteruskan membayar. Tdk usah dibayar. Login untuk Membalas
Bramantyo10 Juni 2025 - (08:38 WIB)Permalink Setuju, lebih baik semua Pinjol di cabut saja izin nya karena tidak ada manfaatnya.. yang ada malah buat resah dan mengganggu. Login untuk Membalas