Kasus yang Kualami dengan Pinjol Rupiah Cepat

Kronologisnya dimulai pada tanggal 24 April 2025. Tanpa ada pengajuan pinjaman, tiba-tiba dana besar masuk ke rekening saya.

Setelah menyadari adanya dana tersebut, saya segera menghubungi CS Rupiah Cepat dan mengirim email kepada mereka terkait pengembalian dana yang masuk secara mendadak.

Namun, harapan saya tidak sesuai dengan kenyataan, karena pihak Rupiah Cepat menunda-nunda hingga batas waktu satu bulan. Saat itu, saya mulai diteror oleh DC Rupiah Cepat dan diancam akan menyebarkan data serta foto saya, termasuk anak-anak saya.

Akibatnya, saya melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun, petugas polisi memberikan solusi agar dana yang masuk dapat dikembalikan sesuai nilainya. Setelah pulang dari kepolisian, saya menerima email dari Rupiah Cepat yang menyatakan bahwa dana tersebut akan dikembalikan.

Namun, permasalahan ini belum berakhir. Saya mengira setelah mengembalikan dana itu, otomatis tagihan saya lunas, tetapi ternyata pihak Rupiah Cepat masih meminta waktu tiga hari dan masih melakukan penyelidikan.

Saya pun bertanya-tanya mengapa ada dana yang masuk tanpa saya mengajukan pinjaman dan tanpa pernah melakukan tanda tangan elektronik. Anehnya, pihak Rupiah Cepat tetap bersikeras bahwa saya memiliki tanda tangan.

Sebagai informasi, saya adalah nasabah Rupiah Cepat sejak tahun 2023, tetapi saya berencana untuk berhenti pada bulan Juni tahun ini karena utang saya sudah lunas.

Misdar
Kutai Timur, Kalimantan Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Kasus yang Kualami dengan Pinjol Rupiah Cepat”

Yth. Bapak Misdar, Mohon maaf atas ketidaknyamanan Anda. Setelah kami lakukan investigasi, analisa, dan tindak lanjut terkait pengaduan yang Anda...
Baca selengkapnya

5 komentar untuk “Kasus yang Kualami dengan Pinjol Rupiah Cepat

  • 5 Juni 2025 - (10:16 WIB)
    Permalink

    Sama bang, saya kemarin tanggal 6 mei juga begitu. Tapi akhirnya tanggal 26 kemarin permasalahan nya beres. Pinjaman & akun saya sudah dihapus oleh rupiah cepat

  • 5 Juni 2025 - (10:24 WIB)
    Permalink

    Klo saya masih menunggu hasil penyelidikan dari tim teknis, padahal uangnya udah aq kembalikan. Harusnya sudah lunas.tapi kok masih ada.padahal aq tidak ada mengajukan pinjaman

    • 5 Juni 2025 - (20:58 WIB)
      Permalink

      Viralkan di medsos saja. Kemarin komplain saya terkait pencairan tanpa sepersetujuan juga tidak dilayani. Tetapi setelah lapor OJK & saya post di twitter, akhirnya pihak RUPIAH CEPAT merespon

  • 5 Juni 2025 - (12:59 WIB)
    Permalink

    Kuat sekali beking rupiah cepat ini, OJK aja tidak berani menindak hanya memanggil manajemen nya saja

    Inilah akibat liberalisme merajalela sehingga semua nya uang yang berkuasa

    Sudah seantero negeri komplen terkait platform ini tidak ada tindak an tegas dari regulator maka ada apa fungsi dan tugas OJK sesungguhnya?

 Apa Komentar Anda?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Kasus yang Kualami dengan Pinjol Rupiah Cepat

oleh Putra dibaca dalam: 1 menit
5