(Foto ilustrasi) Berita Konsumen Daftar Obat Kuat Mengandung Bahan Kimia Obat yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM 25 Agustus 201519 Maret 2016 Redaksi Beri komentar Bahan Kimia Obat, BPOM, Obat Berbahaya, Obat Kuat Ikuti kami di Google Berita Media Konsumen, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam jumpa pers, Senin, 24 Agustus 2015, di kantor BPOM. “Kami telah menemukan obat tradisional dan suplemen kesehatan bagi pria, teridentifikasi di dalamnya mengandung bahan kimia obat yang didominasi oleh sildenafil dan turunannya,” ujar Kepala BPOM Roy Sparingga. Sildenafil sendiri adalah obat keras yang digunakan sesuai petunjuk dokter dan diindikasikan untuk disfungsi ereksi serta hipertensi arteri pulmonal. Jika digunakan secara tidak tepat, bahan kimia obat ini dapat menimbulkan efek seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, bahkan kematian. Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan Badan POM di seluruh Indonesia sejak November 2014 sampai Agustus 2015. Temuan tertinggi ada di daerah Jawa Barat dengan jumlah 12 temuan. Dari 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang ditemukaan itu, 25 di antaranya merupakan produk asing maupun produk tidak terdaftar (ilegal). Permasalahan ini, kata Roy, menjadi isu di berbagai negara. Berdasarkan informasi Post-Marketing Alert System (PMAS), sebanyak 18 obat tradisional dan suplemen kesehatan juga ditemukan di ASEAN, Australia, dan Amerika. Di Indonesia, produsen produk obat kuat dengan BKO ini ditemukan di Jawa Barat (12), DKI Jakarta (11), Jawa Tengah (6), Banten (5), Jawa Timur (4), Sumatera Utara (1), lokasi tidak diketahui (7), dan produk impor (22). “Untuk itu, kami tarik dan musnahkan produk obat kuat tersebut dari peredaran. Pemusnahan pada produk jadi senilai Rp59,8 miliar, dan bahan baku senilai Rp63,5 miliar. Pada temuan 25 produk obat kuat yang terdaftar, izin edarnya kami cabut,” imbuhnya. Badan POM juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah situs online yang memperdagangkan obat kuat mengandung BKO. “Online betul-betul menjadi masalah. Kami menggandeng Kominfo dan blogger untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak membeli produk sejenis ini di online,” terangnya. Namun Badan POM baru sampai tahap menarik produk. Roy menjelaskan produsen belum akan ditutup karena pihaknya masih mencari tahu apakah beredarnya produk ini dengan kesengajaan atau tidak. “Pengawasan akan diperketat. Kami akan mencari tahu dari mana obat itu diimpor dan bahan bakunya didapat, apakah dari jalur resmi atau bukan. Kami juga tidak segan-segan menindaklanjuti dengan pihak berwajib,” tambah Roy Sparingga. Untuk kepentingan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, BPOM mengumumkan 50 merek obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung sildenafil dan turunannya. Berikut ini daftarnya: 1. Enjoy, produksi PT Harsen Laboratories, Jakarta 2. Erefit, produksi PT Dipa Pharmalab Intersains, Majalengka 3. Ever Joy, produksi PT Harsen Laboratories, Jakarta 4. Everon, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta 5. Gagah Perkasa, produksi PT Herbalindo Mandiri Sentosa, Tangerang 6. Jakurek, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat 7. Jamparing, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat 8. Kuntala, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat 9. Lanza, produksi PT Herbalindo Mandiri Sentosa, Tangerang 10. LT, produksi PT Mahkotadewa Indonesia, Jakarta 11. Maca MX, produksi PT Bae Orbit Senusantara, Jakarta 12. Magra, produksi PT Bae Orbit Senusantara, Jakarta 13. Maxio, produksi PT Midix Graha Farma, Sukabumi 14. Mencap, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta 15. Milado, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat 16. Neolaqi, produksi PT Mahkotadewa Indonesia, Jakarta 17. New Prozos, produksi PT Saraka Mandiri Semesta, Bogor 18. Pasangma, produksi PT Dipa Pharmalab Intersains, Majalengka 19. Pinaksi, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat 20. Pinakso, produksi PT Akar Pinang, Jawa Barat 21. Purwoceng Xtra, produksi industri Jamu Cap Jago, Semarang 22. Reksicap, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta 23. Soprima, produksi PT Puspa Pharma, Jakarta 24. Sparta X, produksi PT Dipa Pharmalab Intersains, Majalengka 25. Tricajus, produksi Solar Victory Sdn Bhd Malaysia yang diimpor PT Trimac Indonesia Mulia 26. 3 Kuda, produksi PJ Pasuma X, Jawa Tengah 27. Gali Gali Xtra Strong, produksi PT Intigo Abadi Indonesia 28. Gali Strong, produksi PT Intigo Abadi Indonesia 29. Gatot K-Ca Ginseng, produksi PT HD Jaya Indonesia 30. Gatot K-Ca Khusus untuk Pria, produksi PT HD Jaya Indonesia 31. Gula-Gula Obat Kuat & Tahan Lama, produksi PT Mandra Guna Sakti, Surabaya 32. Jaguar Black, produksi PT Macan Kumbang, Jawa Barat 33. Jakarta Bandung kapsul, produksi PT Jamu Moro Sehat, Jawa Tengah 34. Caissar, produksi PT Sinar Bulan, Probolinggo 35. Jamu Kuat Urat Naga, produksi PT Onta Mas, Jawa Tengah 36. Kuda Sumbawa Obat Kuat dan Tanah Lama, produksi PT Kuda Sumbawa Indonesia 37. Max Jozz, produksi PT Neurotransmiter Indonesia 38. Obahma, PJ Semar Mesem Solo 39. Obat Kuat dan Tahan Lama Purbax, PJ Purba Dua Lima Jakarta 40. Obat Kuat dan Tahan Lama Obaku, PJ Madura Sakti Indonesia 41. Obat Kuat dan Tahan Lama Urat Halus, PJ Makassar 42. Power Sex Extra Stronge, produksi Bina Perkasa Lab, Malang 43. Reksicap Gold, produksi PT Alomampa Persada, Jakarta 44. Shiatsu, PJ Sukses Abadi, Medan 45. Super Jiwo 88, PJ Citra Jaya Abadi, Jawa Tengah 46. Top Sex Obat Kuat & Tahan Lama, PJ Sari Kuat 47. Emperor Huang Saint Medicine dari Cina 48. Le Produit de Aprodisiaque 49. Nangen Zengzhangsu, produksi Hebei Liquan Bio Engineering Co, Ltd 50. Obat Kuat Jet Lee dari Cina Dengan diumumkannya daftar tersebut, pihak BPOM meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam mengkonsumsi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang beredar di masyarakat. (IS/dari berbagai sumber)