Surat Rumah Balikpapan Regency Belum Jadi

Kepada Yth. Balikpapan Regency,

Saya membeli rumah di De Royale sejak 2013 dengan KPR BRI. Sudah saya lunasi sejak 29 Juli 2016. Saya sudah tanda tangan Akte Jual Beli (AJB) di Notaris pada Juni 2016. Pihak Regency belum melakukan pembayaran biaya BPHTB dan Surat Setor Pajak. Sehingga surat rumah belum bisa diproses Notaris. Mohon segera dilakukan pembayaran sehingga saya bisa mendapatkan hak saya (sertifikat rumah).

Saya sudah menanyakan hal ini setiap bulan kepada Regency namun belum ada tindaklanjutnya.

Agus Siswanto
Balikpapan
Kalimantan Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Surat Rumah Balikpapan Regency Belum Jadi

oleh Agus Siswanto dibaca dalam: <1 menit
0