Tanggapan Tanggapan perihal “Saya Korban Kejahatan Siber Lowongan Fiktif, Mohon Perlindungan OJK karena GoPay dan Shopee Lepas Tangan” 6 Oktober 20266 Oktober 2026 Corporate Communication Bank Jago Beri komentar APPK, Bank Jago, Fraud, GoPay, GoPay Pinjam, IASC, INACASH, kejahatan siber, lowongan kerja fiktif, manipulasi psikologis siber, OJK, Penipuan online, Pinjaman Online, QRIS, Shopee, SLIK OJK, Social Engineering, SPinjam, tagihan fiktif Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Menanggapi surat pembaca dari Ibu Shania A************ di Media Konsumen pada 23 Juni 2026 dengan judul “Saya Korban Kejahatan Siber Lowongan Fiktif, Mohon Perlindungan OJK karena GoPay dan Shopee Lepas Tangan“, pertama-tama kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Dapat kami jelaskan bahwa Bank Jago telah melakukan investigasi atas peristiwa yang dialami oleh Ibu Shania A************ dan menindaklanjutinya ke pihak-pihak terkait. Kami juga telah menghubungi Ibu Shania A************ untuk menjelaskan kronologis dan keputusan akhir. Ibu Shania A************ telah menerima penjelasan kami dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta kepercayaan Ibu Shania A************ dalam menggunakan layanan Bank Jago. Kami mengingatkan semua nasabah untuk menjaga kerahasiaan data dan melakukan perubahan password secara berkala demi keamanan. Apabila mengalami kendala dalam melakukan transaksi di Bank Jago, segera hubungi Tanya Jago di 1500746 atau melalui email tanya@jago.com. Hormat kami, Corporate Communications Bank Jago Menara SMBC Lt. 46 Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 – 5.6 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.