Zebra Cross Unik di Bandung, Kreatifitas Berlebihan?

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandung saat ini, Ridwan Kamil, wajah kota Bandung bertransformasi menjadi kota kreatif. Taman-taman kota direvitalisasi dengan berbagai macam tema, trotoar dilebarkan dan dilengkapi bangku-bangku membuat warga kota nyaman untuk bersosialisasi dan berjalan kaki di trotoar. Dan yang terakhir adalah pembangunan gedung Bandung Creative Hub, sebagai pusat kreatif warga Bandung yang akan segera rampung dalam waktu dekat ini.

Kreatifitas Ridwan Kamil juga menyentuh desain tempat penyebrangan atau biasa disebut “zebra cross”. Desain zebra cross yang biasanya bermotif garis-garis putih di beberapa tempat di Bandung kini berwarna kuning dengan desain motif yang unik. Ada yang berbentuk seperti permainan ular tangga, ada yang berbentuk tuts piano, angklung, suling atau bermotif sondah (permainan tradisional anak-anak di Jawa Barat), dan beragam motif lainnya. Unik, menarik dan kreatif.

Zebra cross unik di Bandung

Seperti dikutip Harian Kompas, Ridwan Kamil mengatakan, zebra cross tersebut sengaja dibuat lebih menarik perhatian bagi para pengendara bermotor yang kerap tak menghargai para pejalan kaki.

“Sebagai pendidik bagi para pemotor yang selalu melanggar zebra cross. Intinya karena mereka tidak mempedulikan. Sehingga dibuatlah konsep zebra cross ini agar lebih diperhatikan, maka dibikin desain unik untuk di Kota Bandung,” ucap Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.

Namun menurut hemat saya, kreatifitas untuk rambu lalu lintas harus dilakukan dengan hati-hati, apalagi jika itu dimaksudkan untuk memberikan pendidikan bagi pengguna jalan. Sebab rambu lalu lintas itu haruslah berlaku universal dan harus dipahami oleh pengguna jalan dengan cepat tanpa interpretasi lain. Zebra cross yang berlaku universal adalah garis-garis berwarna putih, sehingga mudah terlihat dan dipahami dari jarak jauh sekalipun. Zebra cross dengan desain unik seperti di Bandung tentunya hanya bisa dipahami oleh pengguna jalan yang telah membaca berita tentang zebra cross unik ini.

Bukankah hal yang sama berlaku untuk rambu-rambu lalu lintas yang lain? Tanda dilarang berhenti berupa huruf S (Stop) dicoret, dan tidak bisa digantikan dengan B (Berhenti) dicoret atau L (Liren, bahasa Sunda untuk berhenti) dicoret. Begitu juga warna lampu pengatur lalu lintas, untuk berhenti berwarna merah, dan hijau untuk jalan, tentu tidak bisa diganti dengan warna ungu misalnya.

Di luar negeri memang terdapat beberapa zebra cross dengan desain unik, tetapi itu biasanya masuk dalam kategori creative street ads dan dilakukan secara terbatas dan hati-hati dan tidak menggantikan fungsi zebra cross secara penuh, seperti bisa dilihat di situs Bored Panda.

20 Cool And Creative Street Ads (boredpanda.com)

Salah Kaprah Soal Zebra Cross di Indonesia

Di sisi lain, di Indonesia pemahaman zebra cross yang standar sekalipun (garis-garis putih) masih salah kaprah. Zebra cross itu seharusnya adalah tempat menyebrang yang mengharuskan semua pengendara kendaraan bermotor WAJIB menghentikan kendaraaannya saat ada pejalan kaki yang melintas. Zebra cross itu tidak bergantung kepada lampu pengatur lalu lintas. Dengan kata lain, zebra cross itu adalah area MILIK pejalan kaki secara mutlak, pengguna kendaraan bermotor HANYA MEMINJAM area tersebut saat pemiliknya (pejalan kaki) sedang tidak menggunakannya, alias kosong.

Zebra cross di luar negeri tidak memakai lampu pengatur lalu lintas (foto: jimjimmyjames.org)

Sementara tempat menyebrang pejalan kaki yang diatur oleh lampu pengatur lalu lintas itu tidak berupa zebra cross tetapi berbentuk sebuah area kosong yang diapit oleh dua garis putus-putus (lihat gambar). Area ini, biasa disebut cross walk, adalah milik bersama (pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor) yang penggunaannya diatur oleh lampu pengatur lalu lintas. Pejalan kaki tidak boleh menggunakan area tersebut jika lampu berwarna merah, begitu juga sebaliknya.

Tempat menyebrang dengan lampu pengatur lalu lintas (cross walk) di Singapura (foto: dok pribadi)

Melalui tulisan ini, saya tidak bermaksud antikreatifitas, sebaliknya saya sangat mengagumi ide-ide kreatif Wali Kota Ridwan Kamil. Tetapi untuk rambu lalu lintas sepenting zebra cross haruslah dilakukan secara hati-hati. Karena zebra cross menyangkut keselamatan dan nyawa pejalan kaki yang menyebrang jalan raya.

Semoga kita semua semakin tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan bersama.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

2 komentar untuk “Zebra Cross Unik di Bandung, Kreatifitas Berlebihan?

  • 9 Mei 2018 - (13:43 WIB)
    Permalink

    Kereen artikelnya???
    Wawasan yang luas dari penulis?
    Terima kasih sdh bikin buka mata ttg zebra cross dan penyebrang jalan yang kadang kurang dihormati dan dipandang sebelah mata oleh pengendara kendaraan yang ternyata pinjam jalan milik pejalan kaki???

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Zebra Cross Unik di Bandung, Kreatifitas Berlebihan?

oleh Dadang Syahid dibaca dalam: 3 menit
2