Paket Retur Rusak Akibat Pengiriman, Namun Klaim Ditolak JNE & Shopee

Saya adalah penjual di Shopee yang mengalami kendala pada pesanan 26031445P1AB2P dengan resi JNE Trucking JT10519221650.

Paket di-pick up oleh JNE pada 14 Maret 2026 dan tracking berjalan normal hingga tiba di transit Jambi pada 18 Maret 2026. Setelah itu, status pengiriman tidak mengalami perkembangan selama sekitar 10 hari. Pada 29 Maret, status berubah menjadi “Dalam Pengantaran”, namun keesokan harinya muncul keterangan “Alamat tidak lengkap”, padahal alamat pembeli sudah lengkap, benar, dan pembeli sangat responsif apabila dihubungi.

Di hari yang sama, status kembali berubah menjadi “Pesanan gagal dikirim dan akan dikembalikan ke penjual.” Setelah total sekitar 21 hari dalam proses pengiriman, paket akhirnya kembali ke toko pada 4 April 2026.

Saat paket retur kami buka, produk di dalamnya mengalami kerusakan dan bentuk kemasannya pun sudah berbeda dibandingkan saat pertama kali kami kirim. Kami telah menyertakan dokumentasi kondisi paket sebelum dikirim maupun saat diterima kembali.

Dokumentasi unboxing paket retur

Dokumentasi packing paket

Namun, klaim yang kami ajukan melalui Shopee ditolak dengan alasan bahwa berdasarkan hasil investigasi dari pihak jasa kirim, kemasan dinyatakan dalam kondisi baik dan tidak ditemukan indikasi kerusakan akibat proses pengiriman.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kesimpulan tersebut dapat diambil, sementara bukti yang kami lampirkan menunjukkan kondisi kemasan telah berubah dan produk mengalami kerusakan saat diterima kembali?

Hal lain yang membuat kami semakin bingung, terdapat pesanan lain dari pembeli yang sama dengan pola tracking yang hampir identik. Paket tersebut juga gagal dikirim dan kembali ke toko, tetapi saat diterima sebagian isi paket hilang. Untuk kasus tersebut, klaim diproses hingga selesai.

Lalu mengapa ketika isi paket hilang klaim dapat diproses, sedangkan ketika barang rusak akibat proses pengiriman justru ditolak? Apakah karena barang masih ada meskipun dalam kondisi rusak, maka penjual harus menanggung seluruh kerugiannya?

Sebagai penjual, kami tidak memiliki kendali terhadap proses penanganan paket selama berada di pihak jasa kirim. Dari riwayat tracking saja sudah terlihat adanya kejanggalan, mulai dari paket yang tertahan selama berhari-hari di lokasi transit hingga alasan “alamat tidak lengkap”, yang menurut kami tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kami berharap Shopee dan JNE Trucking dapat meninjau ulang keputusan penolakan klaim ini dengan mempertimbangkan seluruh bukti yang telah kami lampirkan, termasuk dokumentasi kondisi paket sebelum dikirim dan saat diterima kembali. Kerusakan terjadi ketika paket berada dalam proses penanganan jasa kirim yang berada di luar kendali penjual.

Besar harapan kami agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil sehingga penjual tidak dirugikan atas kejadian yang bukan disebabkan oleh kelalaian penjual.

Alvianto
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Paket Retur Rusak Akibat Pengiriman, Namun Klaim Ditolak JNE & Sh…

oleh Alvianto dibaca dalam: 2 menit
0