Ilustrasi Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Akun TikTok Diretas via Social Engineering, Kenapa Sistem Keamanan Kebobolan dan Tagihan GoPayLater Tetap Dibebankan ke Korban? 20 Juli 2026 Fitaa 6 Komentar Account Takeover, Customer Service, Data nasabah, data pelanggan, Debt Collector, Findaya, Fraud, GoJek, GoPay, GoPay Later, GoPayLater, Keamanan akun, Kolektibilitas Kredit, Mediasi Konsumen, Modus Penipuan, One Time Password, OTP, PayLater, Pembajakan Akun, Pemulihan Akun, Penagihan, Penipuan, Penipuan online, Penyalahgunaan akun, Penyalahgunaan data, peretasan akun, Personal Identification Number, PT Multifinance Anak Bangsa, Skor Kredit, SLIK OJK, Social Engineering, Tiktok, TikTok PayLater, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen serta pihak manajemen TikTok Indonesia dan GoPayLater / Findaya / PT Multifinance Anak Bangsa (MAB), Saya menulis surat ini sebagai konsumen yang mencari keadilan serta investigasi manual secara nyata (oleh manusia, bukan robot) dari pihak manajemen terkait. Saya adalah korban kejahatan siber berupa penipuan dan pengambilalihan akun (account takeover) pada aplikasi TikTok yang mengakibatkan kerugian finansial serta ancaman kerusakan skor kredit saya di SLIK OJK. Kronologi kejadian bermula pada bulan Maret 2026. Di waktu yang bersamaan ketika saya sedang tertipu oleh pihak ketiga, pelaku memanipulasi saya secara psikologis untuk membuka aplikasi TikTok guna mengaktifkan fitur PayLater yang terintegrasi di dalamnya. Setelah itu, pelaku menginstruksikan saya untuk menghapus nomor HP dan email asli yang terikat di akun TikTok tersebut. Akibatnya, akun saya langsung terkeluar (log out) secara otomatis dan sejak saat itu seluruh akses akun TikTok telah dikuasai sepenuhnya oleh peretas. Pelaku juga sempat menguras uang tabungan pribadi saya sebesar lebih dari Rp600.000. Saya tidak tinggal diam dan langsung melaporkan indikasi peretasan ini ke Tim Keamanan Gojek, yang kemudian mengeluarkan Nomor Laporan Resmi: 238931869. Namun, ketika saya mencoba memulihkan akun dan menyanggah transaksi fiktif ini kepada Customer Service TikTok, laporan saya terus-menerus ditolak oleh sistem robot otomatis mereka dengan alasan data tidak cocok. Tentu saja tidak cocok, karena nomor HP dan email sudah diganti sepenuhnya oleh peretas sejak Maret lalu di sistem TikTok. saat melapor ke tiktok lewat email Akibat kebuntuan sistem robot TikTok yang tidak bisa membaca situasi peretasan ini, penagihan otomatis dari fasilitas PayLater terus berjalan hingga saya dikirimkan Surat Peringatan 2 oleh pihak penagih. Foto ini sebagai bukti rincian tagihan fiktif yang terus berjalan dan saya terima, berupa tunggakan pokok Rp957.335, bunga Rp47.867, dan denda Rp287.199. Baru-baru ini, saya juga dihubungi melalui WhatsApp oleh pihak PT Telmark Integrasi Indonesia selaku rekanan penagih. Saya sudah berupaya membalas pesan tersebut dengan menjelaskan kronologi peretasan secara jujur, lengkap dengan nomor laporan internal Gojek. Namun, sangat disayangkan, pihak penagih mengabaikan penjelasan saya dan kembali mengirimkan pesan ancaman template otomatis secara sistematis yang menyatakan data akan dialihkan ke pihak ketiga dan reputasi skor kredit saya di Findaya akan dirusak. Foto ini sebagai bukti bahwa pihak penagih menggunakan sistem blast otomatis dan tidak merespons itikad baik saya yang sedang memperjuangkan status sebagai korban penipuan. Sebagai seorang mahasiswi, diteror oleh pesan otomatis debt collector setiap hari sangat menguras mental dan mengganggu fokus kuliah saya, padahal saya tidak pernah menikmati uang transaksi di TikTok tersebut sepeser pun. Akibat tagihan fiktif yang menunggak ini, fitur keuangan saya di aplikasi lain saat ini juga ikut dibekukan karena skor SLIK OJK saya terimbas buruk. Melalui Media Konsumen ini, saya memohon kepada tim internal TikTok Indonesia dan GoPayLater / Findaya untuk bekerja sama memeriksa log aktivitas akun saya pada bulan Maret 2026. Perubahan nomor HP dan email yang mendadak di aplikasi TikTok, diikuti transaksi PayLater beruntun, merupakan bukti kuat adanya aktivitas fraud. Saya memohon agar akun TikTok saya diselidiki secara manual, tagihan beserta denda berjalan dihapus atau diputihkan, serta nama baik saya di SLIK OJK dipulihkan. Terima kasih atas ruang yang diberikan oleh Media Konsumen. Fita Bandar Lampung, Lampung Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Hery Mulyanto20 Juli 2026 - (13:44 WIB)Permalink Ya kudu bayar, tdk ada urusan anda ketipu. Pokoke bayar. Tdk peduli anda korban penipuan. Kl alasan korban penipuan jadi gratis tidak usah bayar, besok2 bnayk yg ngaku korban penipuan biar tidak usah bayar. Sudah mirip DC belum ya? 1 Login untuk Membalas
Eko20 Juli 2026 - (16:18 WIB)Permalink “untuk membuka aplikasi TikTok guna mengaktifkan fitur PayLater yang terintegrasi di dalamnya. Setelah itu, pelaku menginstruksikan saya untuk menghapus nomor HP dan email asli yang terikat di akun TikTok tersebut. Akibatnya, akun saya langsung terkeluar (log out) secara otomatis dan sejak saat itu seluruh akses akun TikTok telah dikuasai sepenuhnya oleh peretas.” Sebagai mahasiswi yang pakai smartphone, kok logika anda sama sekali tidak jalan saat aktifkan Paylater, terutama saat menghapus nomor hape dan email. Anggap saja ini pelajaran berharga agar besok-besok bisa lebih berhati-hati lagi Login untuk Membalas
Abo Cah20 Juli 2026 - (21:58 WIB)Permalink yg membagongkan adalah malah minta pihak lain yg tanggung akibat dr tindakannya, mahasiswi dr perguruan tinggi mana yah? 1 Login untuk Membalas
FitaaPenulis artikel20 Juli 2026 - (23:46 WIB)Permalink Saya tidak meminta pihak lain menanggung akibat, melainkan meminta keadilan investigasi keamanan. Logikanya: jika tagihan fiktif ini saya bayar, sementara akun TikTok masih dikuasai peretas, limit saldo akan kembali utuh dan peretas akan leluasa menggunakannya lagi. Saya akan terus-menerus ditagih untuk transaksi yang tidak saya lakukan. Siklus ini tidak akan putus jika kasus hanya dibalas oleh robot CS tanpa penanganan manual dari manajemen. Terima kasih. Login untuk Membalas
Abo Cah21 Juli 2026 - (00:36 WIB)Permalink “tagihan beserta denda berjalan dihapus atau diputihkan, serta nama baik saya di SLIK OJK dipulihkan.” ini artinya ente minta pihak lain menanggung akibat tindakan yg ente lakukan Login untuk Membalas
eRyodan21 Juli 2026 - (06:10 WIB)Permalink Kalo semua orang yg ketivu minta diputihkan bangkrut smua pinjol, hehee paylater itu kartu kredit nonfisik berupa akun bilamana sdh aktif harus dijaga seumur hidup atau minta diblokir selamanya Login untuk Membalas