Tagihan Telkom yang Tidak Sesuai

Yth. Media Konsumen,

Saya adalah pelanggan Telkom dengan No. telepon 021-5386*** an. Risna Sari Lubis (ibu saya) dan saya bukan merupakan pelanggan IndiHome. Seperti yang telah saya katakan, saya bukanlah pelanggan IndiHome dan tidak pernah menandatangani pemasangan IndiHome, penerimaan modem apalagi menikmati layanannya. Namun tagihan telepon saya berkata lain, saya ditagihkan Layanan IndiHome yang tidak pernah saya nikmati. Bahkan ketika saya yang tidak sengaja sudah membayar tagihan tersebut, saya tidak dapat langsung pengembalian tagihannya, malahan telepon saya diblokir tidak bisa keluar. Berikut kronologisnya :

1. Pada tanggal 12 Juli 2016, setelah ibu saya membayar tagihan telepon, dia baru menyadari bahwa dia membayar tagihan telepon yang cukup besar, setelah ditelusuri ternyata tagihan tersebut termasuk tagihan IndiHome sebesar Rp 302,500. Karena hal tsb kami mengadukan ke Plasa Telkom (No. Pengaduan IN6189464) dan langsung mendapatkan refund atas uang pembayaran IndiHome yang bukan merupakan tagihan kami. Kami cukup puas dengan pelayanannya tersebut, namun masih heran mengapa hal ini bisa terjadi.

2. Setelah hal tsb, ibu saya melanjutkan membayar tagihan Telkom setiap bulannya tanpa merasa curiga terjadi kesalahan lagi karena telah dilakukan komplain pada bulan Juli lalu. Ternyata pada tanggal 8 November 2016, ibu saya merasa ada yang aneh dengan tagihannya lagi, sehingga dia mengadu ke Plasa Telkom BSD (No Pengaduan IN10035871), ternyata selama 3 bulan (tagihan bulan Agustus-Oktober 2016) kami terus ditagihkan IndiHome dengan total sebesar Rp 907,500, namun kali ini pihak Telkom tidak mau untuk refund secara cash kelebihan pembayaran kami, namun akan dijadikan saldo kredit atas tagihan kami selanjutnya. Dengan terpaksa kami harus menyetujui hal tersebut.

3. Namun karena saya merasa hal ini sangat aneh, dan bisa terjadi terus, saya menelpon 147 pada tanggal 18 November 2016 (No. Pengaduan IN10384327) dan datang ke Plasa Telkom juga tanggal 12 Desember 2016 untuk mendapatkan penjelasan mengapa saya yang bukan pelanggan IndiHome, yang tidak pernah mendapatkan layanannya, tidak pernah menandatangani apapun terkait pemasangan IndiHome, bisa terus-terusan ditagih dan mempunyai No. Pelanggan IndiHome dengan No. Internet 122431292820. Saya merasa, apakah ada internal fraud dari pihak Telkom agar bisa menambah jumlah pelanggan dengan seenaknya? Saya ingin masalah ini diinvestigasi, siapa yang menandatangani permohonan pemasangan IndiHome atas nama saya, dll. Sebagai pihak yang dirugikan saya berhak mengetahuinya. Seperti biasa mereka menjawab standard “Akan kami tindaklanjuti” dan saya tidak pernah mendapatkan penjelasan yang saya minta sesuai pengaduan saya sebelum-sebelumnya mengenai mengapa hal ini bisa terjadi terus menerus. Saya juga ingin memastikan prosedur agar saldo kredit pembayaran saya bisa langsung mendebet tagihan saya di bulan-bulan berikutnya.

4. Karena saya anggap saya punya saldo kredit lebih dan sesuai kesepakatan dari Telkom saat pengaduan saya sebelumnya, saya tidak melakukan pembayaran lagi ke Telkom pada bulan Desember 2016. Namun nyatanya, telepon rumah saya diblokir untuk panggilan keluar dan diharuskan melakukan pembayaran terlebih dahulu kalau mau blokir dicabut. Saya melakukan pengaduan kembali ke 147 pada tanggal 27 Desember 2016, saya meminta penjelasan mengapa hal ini bisa terjadi. Dan setelah menunggu lebih kurang 1 minggu telepon saya baru bisa dipakai panggilan keluar lagi.

5. Untuk tagihan bulan Januari 2017 tidak ada masalah, telepon tidak diblokir tanpa saya harus melakukan pengaduan terlebih dahulu. Namun hal ini terjadi lagi pada bulan Februari 2017, telepon saya diblokir lagi tidak bisa keluar dan diharuskan melakukan pembayaran terlebih dahulu kalau mau blokir dicabut. Bahkan tagihan IndiHome muncul lagi sebesar Rp 302,500. Saya melakukan pengaduan kembali ke Plasa Telkom tanggal 11 Februari 2017 dengan mba Siti, tanpa bosan saya meminta penjelasan dan pertanyaan saya yang tidak pernah bisa dijawab mengapa hal ini bisa terjadi????? Saya juga meminta berapa saldo kredit sisa tagihan saya setelah pemotongan tagihan dari bulan Desember sampai dengan sekarang. Saya juga ingin memastikan sebenarnya bagaimana prosedur pemotongan tagihan dari saldo kredit saya, apakah harus saya lapor dulu atau otomatis, karena saya bosan komplain terus telepon saya diblokir karena belum bayar tagihan. Namun seperti biasa saya dijanjikan “Akan kami tindaklanjuti” dlm waktu max 3 hari.

6. Sesuai janji pada tanggal 14 Februari saya dikirim email dari mba Siti mengenai sisa saldo kredit saya, dimana sisa saldo kredit saya setelah mengurangi tagihan bulan Desember 2016-Februari 2017 yaitu sebesar Rp 585,198 s/d habis.

7. Bulan Maret ini, saya dikirimkan kembali tagihan IndiHome sebesar Rp 302,500. Saya sudah bingung mau berkata apa lagi, antara kesal dan heran. Akhirnya saya telepon ke 147 tanggal 20 Maret 2017 (No. Pengaduan IN14533611), untuk mengantisipasi agar telepon saya tidak diblokir kembali dan tagihan bisa langsung dibayarkan dari saldo kredit saya yang masih sebesar Rp. 585.198,dimana saya mengetahui tagihan telepon saya hanya sebesar Rp. 159,608, yang notabene nya saldo kredit saya masih sangat cukup untuk membayar tahihan tersebut. Seperti biasa jawaban mereka hanya “Akan kami tindaklanjuti”. Keesokan harinya dan dua hari kemudian saya menelpon lagi untuk menanyakan kembali progressnya, namun masih belum ada kabar, dan sampai saat ini tanggal 26 Maret 2017 telepon saya belum dapat digunakan panggilan keluar alias diblokir. Bahkan saya dikirimkan kembali email peringatan dari Telkom bahwa Telpon dan IndiHome (yang katanya saya merupakan pelanggannya) akan dilakukan pemblokiran layanan dan dikenakan denda.

Sebagai konsumen saya merasa sangat dirugikan akan hal ini, saya rugi waktu, materi (telpon ke 147 kena biaya kan) dan lainnya. Saya tujukan email ini ke pihak Telkom yang terhormat, apakah seperti ini memperlakukan pelanggannya? Saya meminta keadilan dan hak saya sebagai konsumen.

Saya akui saya memang ingin memakai layanan IndiHome sebelumnya, namun dari pihak Telkom sendiri yang bilang bahwa daerah saya belum ada fiber optic-nya, sehingga tidak bisa. Namun saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun untuk pemasangan IndiHome tidak ada modem Telkom di rumah saya, sehingga saya tidak pernah menikmati sedikitpun layanan IndiHome, dimana sampai dengan saat ini saya terus menerus ditagih layanan IndiHome.

Demikian surat yang saya sampaikan. Saya sangat mengharapkan keadilan dan tanggapan dari pihak Telkom atas surat saya ini.

Terimakasih

Wulan
Tangerang Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Telkom?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tagihan Telkom yang Tidak Sesuai

oleh Andiyan Wulandari dibaca dalam: 4 menit
0