Tanggapan Kreditplus atas Surat Ibu Cecilia Widyaningtias

Menanggapi surat Ibu Cecilia Widyaningtias di mediakonsumen.com (18/9) yang berjudul “Konsumen Menanggung Denda Akibat Kesalahan Oknum Karyawan”, Kami sudah mengkonfirmasi secara langsung kepada Ibu Cecilia dan melakukan tindaklanjut atas keluhan yang disampaikan sehingga keluhan tersebut sudah diselesaikan dengan baik.

Sebagai tindaklanjut, kami telah membuat kesepakatan bersama untuk perubahan tanggal jatuh tempo menjadi tanggal 25 setiap bulannya dan perihal denda yang ditimbulkannya. Ibu Cecilia Widyanintias sepakat untuk melakukan pembayaran kewajibannya sesuai tanggal jatuh tempo. Keluhan ini telah diselesaikan dengan baik hari Rabu (8/11) dan Ibu Cecilia setuju keluhan tersebut telah terselesaikan.

Kenyamanan dan kepuasan pelanggan adalah prioritas kami. Keluhan dan saran pelanggan kami jadikan masukan yang membangun dalam peningkatan kualitas dalam pelayanan kami.

Hendra Setiawan
Account Service Manager
Kreditplus, PT Finansia Multi Finance
Gd Office 8 Jl Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Konsumen Menanggung Denda Akibat Kesalahan Oknum Karyawan

Proses yang tidak sesuai mengakibatkan konsumen menanggung akibat dari oknum karyawan yang tidak menjalankan proses yang sebenarnya. Saya Cecilia Widyaningtias,...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kreditplus?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Kreditplus atas Surat Ibu Cecilia Widyaningtias

oleh Kreditplus Multifinance dibaca dalam: 1 menit
0