Tanggapan Standard Chartered Bank atas Surat Pembaca Ibu Yoan Fahmitasari

Menanggapi surat Ibu Yoan Fahmitasari berjudul “Standard Chartered Bank Membatalkan Sepihak Kesepakatan Pelunasan Kartu Kredit” yang dimuat di mediakonsumen.com, 13 Oktober 2017, bersama ini kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Berdasarkan penelusuran kami, diketahui bahwa telah terjadi salah pengertian terhadap penawaran keringanan yang disampaikan petugas penagihan kami sebelumnya. Namun, kami telah menghubungi nasabah untuk memberikan penjelasan serta solusi terbaik. Nasabah bersangkutan telah setuju dengan skema keringanan terbaru yang kami tawarkan sehingga permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak.

Demikian kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami.

Terima kasih.

Bertha E. Siagian
Head of Client Experience

Standard Chartered Bank Indonesia
Menara Standard Chartered Bank,
Jl Prof Dr Satrio 164, Jakarta.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Standard Chartered Bank Membatalkan Sepihak Kesepakatan Pelunasan Kartu Kredit

Terima kasih Standard Chartered Bank atas ingkar janji program pelunasan kartu kredit dengan cicilan dan kedatangan field collector yang datang...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Standard Chartered Bank atas Surat Pembaca Ibu Yoan Fahmitas…

oleh Standard Chartered Bank Indonesia dibaca dalam: <1 menit
0