Ilustrasi Tanggapan Standard Chartered Bank Tanggapan Tanggapan Standard Chartered Bank atas Surat Pembaca Ibu Yoan Fahmitasari 9 November 2017 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Kartu Kredit Standard Chartered Bank Ikuti kami di Google Berita Menanggapi surat Ibu Yoan Fahmitasari berjudul “Standard Chartered Bank Membatalkan Sepihak Kesepakatan Pelunasan Kartu Kredit” yang dimuat di mediakonsumen.com, 13 Oktober 2017, bersama ini kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Berdasarkan penelusuran kami, diketahui bahwa telah terjadi salah pengertian terhadap penawaran keringanan yang disampaikan petugas penagihan kami sebelumnya. Namun, kami telah menghubungi nasabah untuk memberikan penjelasan serta solusi terbaik. Nasabah bersangkutan telah setuju dengan skema keringanan terbaru yang kami tawarkan sehingga permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak. Demikian kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Terima kasih. Bertha E. Siagian Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia Menara Standard Chartered Bank, Jl Prof Dr Satrio 164, Jakarta. Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.