Drrupiah.com Mengubah Perjanjian Secara Sepihak

Sebenarnya saya tidak mau mengadukan ini di media massa online, alasan pertama karena nominalnya sangat kecil yang saya rasa sebenarnya semua masih sanggup membayar. Tapi modus penipuan, pemerasan dan teror drrupiah.com sudah lewat batas adalah alasan saya kenapa saya berniat publish di mediakonsumen.com.

Berikut kronologinya.

Semua dimulai ketika saya mengajukan pinjaman di drrupiah.com (PT. Digital Solutions Indonesia) sebesar Rp500.000 pada tanggal 26 September 2017. Dengan rincian sebagai berikut:

Pada tanggal 26 September 2017 saya mengajukan pinjaman. Di formulir pengajuan saya mengisi dengan sadar dan kemauan sendiri mengajukan pinjaman sebesar Rp500 ribu untuk 10 hari. Sesuai informasi saya harus kembalikan pinjaman sebesar Rp600 ribu setelah 10 hari tsb. Saya bersedia karena saya pikir oke-oke saja. Selisih Rp100 ribu untuk 10 hari, that’s not a problem right?

Pagi-pagi pukul 8 tanggal 27 September saya terima uang sebesar Rp500 ribu di rekening BCA saya. Dan siangnya saya tiba-tiba menerima e-mail kalau pinjaman saya sudah ditransfer namun pengajuan saya diubah dari 10 hari menjadi 30 hari, jadi saya harus kembalikan yang seharusnya Rp600 ribu menjadi Rp700 ribu. Dari sini saya mulai keberatan. Saya mulai komplain via email tanggal 27 September 2017 tersebut bahwa keberatan dengan pengembalian menjadi Rp700 ribu dan dijadikan 30 hari. Namun email saya tidak dibalas oleh mereka.

Karena tidak ada respon tanggal 28 September saya langsung lunasi saja tapi sebesar Rp600 ribu. Toh saya pikir saya juga baru 1 hari pinjam saya langsung lunasi. Dan lagipula saya juga mengisi formulir dan mengajukan 10 hari dengan ketentuan Rp500 ribu pengembalian Rp600.000. Kenapa saya musti khawatir? Saya merasa benar. Namun saya merasa perlu klarifikasi, akhirnya tanggal 28 September saya telepon call center bahwa saya sudah bayar tapi Rp600 ribu dan saya keberatan tidak mau bayar Rp700 ribu. Namun call center drrupiah.com sangat kasar dan bilang saya tetap harus bayar sisa Rp100 ribu-nya dan mengancam saya akan mendatangkan penagih. Wah merasa diancam dan kasar tersebut saya malah tidak takut. Saya bilang saja, di manapun perjanjian itu sesuai (kesepakatan) kedua belah pihak. Saya mengajukan Rp500 ribu untuk 10 hari, apakah drrupiah.com mengubah jadi 30 hari sudah dapat izin dan persetujuan saya? Sudah kontak telepon, email, sms saya dan saya setujukah?

Saya bilang juga ke call center bahwa saya tidak takut. Pakai logika saja. Tidak ada kontrak persetujuan, tidak ada validasi dll, tapi seenaknya mengubah pengajuan tanpa izin pihak pengaju. Telepon saya langsung diputus oleh CS dan saya terus menerus telepon dan email tapi tidak pernah diangkat atau dijawab.

Saya menerima teror sms untuk melunasi Rp100 ribu tersebut tapi saya cuekin. Saya tidak takut dan lama-lama sms-pun hilang. Saya pikir semua sudah selesai terornya, ternyata belum.

Tiba-tiba selang 2 bulan berlalu di November 2017 ini saya menerima teror berupa:

  1. Minimal telepon penagihan sehari bisa 5-10 telepon ke saya dan istri saya. Ada yang sopan, ada yang mengancam.
  2. Nomor telepon tersebut berganti-ganti, ada sekitar 5 nomor atau lebih yang berbeda-beda. jika ditelepon kembali tidak bisa. Bukan telepon fixed-line yang bisa kita telepon kembali.

Terornya tidak ke saya saja tapi keluarga saya. Saya diminta melunasi sebesar Rp1.2 juta. Rp100 ribu saya yang 2 bulan lalu sudah menjadi Rp1.2 juta? Istri saya yang tidak mengerti heran dan balik menanyakan Rp1.2 juta dari mana? Tiba-tiba si penagih merevisi dan mengklarifikasi hutang saya Rp700 ribu yang harus dibayar bukan Rp1.2 juta tapi dengan catatan dibayar sebelum jam 3 sore. Jika istri atau saya belum bayar besok akan sudah jadi Rp800 ribu.

Tiap hari di November ini saya dan istri selalu diteror telepon untuk bayar. Saya tidak takut. Karena saya menyimpan semua bukti foto dll. Bukti rekaman pun saya selalu simpan. Herannya saya adalah informasi mereka saya salah karena saya buru-buru melunasi. Saya pinjam tanggal 26 tapi saya lunasi ditanggal 28. Menurut mereka saya tidak boleh sembarangan melunasi tapi harus pas 10 hari karena ini peminjaman online. Saya jawab, dimana-mana hutang atau peminjaman atau kredit harus dibayar sebelum jatuh tempo bukan? Kenapa saya disalahkan karena membayar lebih cepat? Jawab mereka: iya bapak memang konsumen yang baik, tapi tidak bisa langsung melunasi tapi harus pas 10 hari berlalu. Saya terkejut. Saya juga diminta membayar sisa Rp100 ribu-nya dengan nominal yang berbeda yaitu Rp300 ribu. Atau besok jadi Rp380 ribu. Saya bilang konyol. Maka saya tutup telepon dengan menjawab kalau saya tidak akan pernah membayar sepeserpun, 100 ribu, 300, 700,800, atau bahkan Rp1.2 juta. Mereka pun mengancam akan mem-black list saya ke BI (Bank Indonesia) saya bilang silahkan saja. Saya pun akan bongkar penipuan dan pemerasan kalian ke media massa. Be a gentle! Tutup saya.

Sampai detik ini saya masih terima teror 5-10 telpon perhari.

Saya sengaja mengadukan di surat pembaca mediakonsumen.com karena :

  1. Saya berharap mendapat klarifikasi resmi dan jawaban karena sampai kapanpun saya tidak akan sudi membayar Rp100 ribu tersebut atau bunga turunan Rp100 ribu tersebut yang konon katanya sudah jadi Rp1.2 juta atau Rp700 ribu atau Rp800 ribu sesuka-suka mereka.
  2. Saya merasa diperas, ditipu dan diteror secara bersamaan. Saya berharap siapapun di luar sana yang ingin mengajukan pinjaman di drrupiah.com untuk waspada,atau jangan mengajukan jika tidak ingin mengalami teror seperti saya.
  3. Saya sengaja mengadu di surat pembaca ini sebagai wujud counter back dari saya, bahwa ini bukan soal kecil atau sepelenya nominal. Yang saya rasa mungkin kita bisa bayar. Tapi ketika kita ditipu,diperas dan diteror untuk sesuatu yang kita benar untuk apa takut? Tolong digarisbawahi bahwa saya tidak akan pernah sudi memberi mereka sepeser rupiah pun untuk sesuatu yang bukan hak mereka.

Saya berharap poin saya diatas mendapatkan klarifikasi resmi, feedback atau setidaknya bermanfaat untuk para pembaca.

Ibrahim
0812809027**
Cilincing
Jakarta Utara 14140

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Dr Rupiah?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Drrupiah.com Mengubah Perjanjian Secara Sepihak

oleh ibrahim ibrahim dibaca dalam: 4 menit
24