Etika Penagihan Bank ANZ Tidak Berkelas

Saya Pemegang Kartu Kredit dengan no:

– 4157-3502-4514-XXXX a/n Yena Setianingsih
– 5410-7010-3056-XXXX a/n Yena Setianingsih

Merasa terganggu dengan cara penagihan Bank ANZ dengan nama Mu**** P, yang menyebarkan fax mengenai hutang Kartu Kredit saya ke atasan saya.

Saat ini saya sedang kesulitan keuangan karena tagihan saya bukan hanya di Bank ANZ saja, tapi ada di beberapa Bank lainnya, dan cara penagihan Bank lain tidak seperti Bank ANZ yang menyebar informasi tagihan saya ke pihak lain.

Cara ini tidak sesuai dengan aturan BI:

Surat edaran ini merupakan turunan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 11/11/PBI/209 tentang penyelenggaraan kegiatan APMK. Di poin 2: Dilarang menggunakan cara ancaman, kekerasan dan atau tindakan yang bersifat mempermalukan Pemegang Kartu Kredit. Jika Debt Collector yang menelepon Anda atau menemui Anda mengeluarkan ancaman, kekerasan atau mempermalukan Anda, sebaiknya anda bersikap tenang dan mengingatkan Debt Collector untuk tidak melanggar etika penagihan yang ada dalam aturan BI. Catat saja identitas Debt Collector, hari dan jam kejadian agar Anda bisa mengingatnya jika sewaktu-waktu dibutuhkan saat Anda melaporkan kasus ini kepada Bank penerbit Kartu Kredit.

Saya bisa dihubungi, tapi kenapa harus menyebar seperti virus? Dan saya sudah infokan ke Ibu Mu**** P untuk menghubungi saya ke HP saja saat jam istirahat, kenapa terus-terusan menghubungi kantor tidak ke no HP? Saya sedang bekerja, bukan tidak mau angkat telepon.

Tolong konfirmasinya, karena bukan saya tidak mau membayar, tapi kemampuan pembayaran saya saat ini sangat terbatas, dan pasti akan saya selesaikan.

Terima kasih.

Yena Setianingsih
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan ANZ atas Surat Ibu Yena Setianingsih

Kepada Yth. Redaksi MediaKonsumen.com Menanggapi surat Ibu Yena Setianingsih yang dimuat secara online pada Media Konsumen tanggal 19 Januari 2018,...
Baca Selengkapnya

6 komentar untuk “Etika Penagihan Bank ANZ Tidak Berkelas

  • 19 Januari 2018 - (11:12 WIB)
    Permalink

    bank sekelas ANZ, rekrut karyawannya ga sembarangan lho, cuma ya kalo udh jd tukang tagih sih segala cara dihalalkan, nanti kalau nasabah abis komplain baru dibaek”in dielus” takut kabur

    • 19 Januari 2018 - (11:20 WIB)
      Permalink

      Hahahah…. Apanya dielus2….
      Biasalah… Dilaporin dlu baru ada tindakan.. Kalo g ya merajalela….

  • 19 Januari 2018 - (11:42 WIB)
    Permalink

    serem ya, kok bisa nagihnya kaya virus sih mbak yena? kaya virus HIV gitu?
    makin ga mau pake kartu kredit nih, mau tutup aja smua, ngeri” sedap

    • 19 Januari 2018 - (12:05 WIB)
      Permalink

      Bkn ngeri2 sedap mba ling… Tapi ngilu2 gimana gitu kalo liat penagihnya gitu…
      Bukanya malah bikin mau bayar.. Malah milih kabur smua yg ada…

  • 16 Mei 2018 - (18:22 WIB)
    Permalink

    Mbak, laporkan saja ke pihak berwajib. Biar diproses sesuai hukum yang berlaku. Bisa kok mbak, kalau sudah begitu kan dia yang rugi sendiri. Pakai lembaga bantuan hukum untuk proses nya. Ini kan negara hukum dan itu urusannya perdata.

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank ANZ?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Etika Penagihan Bank ANZ Tidak Berkelas

oleh Yena Setianingsih dibaca dalam: 1 menit
6