Tanggapan Bukalapak Tanggapan Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Bapak Ardy Firmansyah 29 Januari 2018 BukaBantuan Bukalapak Beri komentar Bukalapak, Jualan Online, Penarikan dana tertahan Ikuti kami di Google Berita Dengan Hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Bukalapak dan MediaKonsumen.com selama ini. Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca di MediaKonsumen.com tertanggal 26 Januari 2018 yang ditulis oleh Bapak Ardy Firmansyah perihal transaksi di Bukalapak dengan artikel yang berjudul “Dana Tertahan di Bukalapak dan Respon CS Jawabannya Sama Melulu”, izinkanlah kami untuk membantu memberikan penjelasan. Menindaklanjuti keluhan yang dialami oleh Bapak Ardy, kami sudah melakukan konfirmasi dan memberikan penjelaskan kepada Bapak Ardy terkait permasalahan yang dialami. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut pada transaksi penjualan 180635496279, sesuai laporan yang diinformasikan Bapak Ardy transaksi tersebut dilakukan dengan cara COD (cash on delivery). Penahanan dana pada transaksi tersebut dilakukan atas dasar pelanggaran pada aturan penggunaan kami dan dugaan pelanggaran menggunakan metode pembayaran Akulaku. Saat ini dana transaksi tersebut sudah kami teruskan ke saldo BukaDompet Bapak Ardy. Kami harap agar ke depannya Bapak Ardy dan para pengguna Bukalapak dapat melakukan transaksi sesuai dengan aturan penggunaan yang berlaku. Bukalapak akan selalu berkerja sama dengan para Pelapak dan Pembeli kami, demi kenyamanan mereka selama bertransaksi berjualan dan juga berbelanja. Kami percaya bahwa transparansi penting untuk memastikan kepercayaan konsumen kami di Bukalapak. Demikian surat tanggapan ini kami buat dan kam mohon kerja sama yang baik untuk dapat dimuat sebagai tanggapan resmi. Salam, Evi Andarini Public Relations Manager Bukalapak Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.