Perkembangan atas Tanggapan Bank Mega mengenai Permohonan Reschedule

Menindaklanjuti surat pembaca yang saya buat dengan judul ‘Permohonan Reschedule Kartu Kredit Bank Mega‘ yang saya buat pada tanggal 15 Mei 2017, yang isinya saya mengajukan permohonan reschedule ke pihak Bank Mega untuk mencicil sangkutan kartu kredit yang saya miliki.

Saya cukup kecewa dengan Surat Tanggapan yang diberikan oleh Bank Mega pada tanggal 1 Juni 2017 yang mengatakan bahwa pihak Bank Mega telah menghubungi saya dan sudah ada kesepakatan dengan pemegang kartu kredit yaitu saya pribadi. Tapi kenyataannya sangat bertolak belakang, saya sampai dengan saat ini masih dihubungi oleh pihak Bank Mega dengan debt collector yang berbeda. Dengan kata lain belum ada kesepakatan yang saya buat dengan Bank Mega karena saya belum mempunyai bukti atau satu suratpun yang menyatakan bahwa saya bisa me-reschedule kartu kredit saya.

Demikian pemberitahuan dari saya, mohon untuk ditanggapi pihak Bank Mega.

Terima kasih.

Annisya Novita
Jakarta Timur


Catatan redaksi: Masih terkait masalah yang sama penulis menambahkan beberapa keterangan berikut (update: 14/2/2018):

Sesuai dengan surat pembaca yang saya tulis sebelumnya dengan judul “Permohonan Reschedule Kartu Kredit Bank Mega” pada tanggal 15 Mei 2017. Saya telah berusaha untuk memenuhi DP untuk reschedule sesuai dengan pembicaraan saya dengan DC yang datang yang bernama Pak Wempi. Saya membayarkan masing-masing kartu sebesar Rp750 ribu jadi total untuk dua kartu Rp1,5 juta.

Pada saat itu Pak Wempi menjanjikan akan membantu proses reschedule jika saya membayar DP sesuai yang dijanjikan, dan menyanggupi untuk mengirimkan surat reschedule yang saya minta sebagai pegangan atau bukti saya tentang jangka waktu cicilan, nominal cicilan perbulan dan batas waktu habisnya cicilan saya sampai dengan lunas.

Tapi setelah saya bayarkan uang tersebut saya mendapat kabar dari Pak Wempi jika reschedule saya tidak disetujui. Jadi apa pegangan saya untuk tetap membayar jika kejelasan dari Bank Mega tidak ada. Saya menginginkan penyelesaian yang win win solution, tapi ternyata pihak Bank Mega tidak bisa menepati janji dan saya memutuskan tidak akan membayar lagi sampai jelas tanggapan dari Bank Mega.

Pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018, tiba-tiba ada WA masuk dari orang yang mengatakan bahwa dia adalah DC dari Bank Mega. Saya jelaskan bahwa saya sudah membayar DP sesuai perjanjian, intinya saya hanya minta surat reschedule dari Bank Mega tapi saya malah dijabarkan bahwa saya harus membayar tagihan yang tagihannya sudah membengkak.

Dan yang lebih mengejutkan lagi, pihak DC menghubungi kakak ipar saya di kantornya dan memaki-maki operator serta kakak ipar saya. Dalam sehari ada 4 orang berbeda yang menelpon. Orang terakhir, namanya Pak Frans mengatakan jika dia telah menghubungi saya dan saya mengatakan jika kakak ipar saya yang akan membayar. Saya saja belum mendapatkan telpon dari Bank Mega, hanya WA saja. Dan apa hubungannya dengan kakak ipar saya yang tidak tahu duduk permasalahannya dan mengatakan beliau yang akan membayar.

Dan yang lebih aneh lagi ketika saya membaca surat pembaca pertama saya, saya mendapat tanggapan dari Bank Mega bahwa Bank Mega dan saya sudah ada kesepakatan dan penyelesaian, padahal saya belum mempunyai kesepakatan apapun dengan Bank Mega. Intinya adalah:

  1. Apakah memang pihak Bank Mega tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini? Padahal saya sudah mengajukan permohonan reschedule dan membayar DP sesuai perjanjian?
  2. Apakah ini memang sikap DC Bank Mega yang tidak ada etika menelepon orang yang tidak ada sangkutpautnya dengan tunggakan saya dengan cara mencaci maki? Walaupun saya tahu DC dapat info melalui SID Bank Indonesia karena saya juga pernah bekerja di bagian kredit.
  3. Apa maksud tanggapan Bank mega yang tidak relevan dengan kenyataan yang mengatakan sudah ada kesepakatan dengan saya?

Mohon surat saya ini bisa dibaca oleh pihak Bank Mega karena saya dan kakak ipar saya merasa terganggu dan keberatan dengan DC yang terus menelepon dan memaki serta meminta kakak ipar saya membayar padahal saya sudah sejak lama mengajukan rescedule dan membayar DP.

Saya hanya ingin surat kejelasan reschedulnya saja karena saya sudah katakan dari awal saya ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

Terima kasih

Annisya Novita
Jakarta Timur
No referensi laporan: REV2355470 dan REV2355524

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Reschedule Kartu Kredit Bank Mega?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Perkembangan atas Tanggapan Bank Mega mengenai Permohonan Reschedule

oleh Annisya Novita dibaca dalam: 3 menit
0