Pemblokiran Rekening Mandiri Sepihak Dikarenakan Tunggakan Kartu Kredit Suami

Assalammualaikum,

Mohon pencerahannya dari pihak yang berwenang atau pun yang bisa memberikan solusi atas tindakan Bank Mandiri yang telah memblokir rekening saya pribadi, dikarenakan kartu kredit suami yang menunggak. Kartu kredit bukan atas permintaan istri walaupun ada kartu kredit tambahan a.n. istri. Apakah dibenarkan perlakuan sepihak seperti itu?

Saya sudah melaporkan ke Bank Mandiri untuk membuka rekening saya tapi diabaikan. Berikut nomor rekening Mandiri saya 112-0003040*** (nomor lengkap ada pada redaksi), a.n. Devi Yanti, cabang Pangkal Pinang.

Mohon bantuannya dari pihak yang berwenang. Terima kasih.

Devi Yanti
Pangkal Pinang
Bangka

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Pemblokiran Rekening Mandiri Sepihak Dikarenakan Tunggakan Kartu Kredit Suami

  • 22 Maret 2018 - (20:10 WIB)
    Permalink

    Selamat malam,
    Hari ini saya melakukan pemeriksaan saldo saya yg selama ini diblokir oleh pihak b.mandiri dengan jumlah saldo seingat saya diatas 2juta berdasarkan email balasan yang menyatakan blokir pada kartu saya yg sudah dibuka pada tanggal yang tidak saya ketahui karena hanya tertera xxx
    Dan alangkah terkejutnya saya saldo saya hanya tertinggal 5900 rupiah dimana saya tidak pernah menarik uang atau transaksi apapun karena diblokir, apakah ini diperbolehkan pengambilan dana tanpa persetujuan nasabah
    Mohon bantuannya kemana saya harus melaporkan hal ini, terutama bagian pengawasan bank
    Terima kasih sebelum dan sesudahnya untuk semua pihak yang turut membantu

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Mandiri?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Pemblokiran Rekening Mandiri Sepihak Dikarenakan Tunggakan Kartu Kredi…

oleh Devi Yanti dibaca dalam: <1 menit
2