Ilustrasi Permohonan Pertanyaan Surat Pembaca Pemblokiran Rekening Mandiri Sepihak Dikarenakan Tunggakan Kartu Kredit Suami 21 Maret 2018 Devi Yanti 2 Komentar Kartu Kredit Bank Mandiri, Pemblokiran rekening, Rekening Tabungan Ikuti kami di Google Berita Assalammualaikum, Mohon pencerahannya dari pihak yang berwenang atau pun yang bisa memberikan solusi atas tindakan Bank Mandiri yang telah memblokir rekening saya pribadi, dikarenakan kartu kredit suami yang menunggak. Kartu kredit bukan atas permintaan istri walaupun ada kartu kredit tambahan a.n. istri. Apakah dibenarkan perlakuan sepihak seperti itu? Saya sudah melaporkan ke Bank Mandiri untuk membuka rekening saya tapi diabaikan. Berikut nomor rekening Mandiri saya 112-0003040*** (nomor lengkap ada pada redaksi), a.n. Devi Yanti, cabang Pangkal Pinang. Mohon bantuannya dari pihak yang berwenang. Terima kasih. Devi Yanti Pangkal Pinang Bangka Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
mandiri kartu kredit22 Maret 2018 - (09:02 WIB)Permalink Selamat pagi Bpk/Ibu, terimakasih atas informasinya. Keluhan nasabah akan segera kami tindaklanjuti. Tks ~ Tari https://twitter.com/mandiricard/status/976640205917585410 Login untuk Membalas
Devi YantiPenulis artikel22 Maret 2018 - (20:10 WIB)Permalink Selamat malam, Hari ini saya melakukan pemeriksaan saldo saya yg selama ini diblokir oleh pihak b.mandiri dengan jumlah saldo seingat saya diatas 2juta berdasarkan email balasan yang menyatakan blokir pada kartu saya yg sudah dibuka pada tanggal yang tidak saya ketahui karena hanya tertera xxx Dan alangkah terkejutnya saya saldo saya hanya tertinggal 5900 rupiah dimana saya tidak pernah menarik uang atau transaksi apapun karena diblokir, apakah ini diperbolehkan pengambilan dana tanpa persetujuan nasabah Mohon bantuannya kemana saya harus melaporkan hal ini, terutama bagian pengawasan bank Terima kasih sebelum dan sesudahnya untuk semua pihak yang turut membantu Login untuk Membalas